Beranda Hukum Kriminal Polisi Tangkap Penadah Curanmor di Sekotong. Kakak Dan Adek

Polisi Tangkap Penadah Curanmor di Sekotong. Kakak Dan Adek

0
BERBAGI
Satu tersangka yang diduga penadah Curanmor, satu lainnya melarikan diri

Koresponden Koranmerah [Jumat, 6/9]


Satgas Gabungan Unit Resmob Brimob NTB dan Subdit III Jatanras Polda NTB telah mengamankan terduga Penadah Kendaraan hasil kejahatan berinisial WA laki-laki [20] warga Dusun Timbar Desa Taman Sari Sekotong Lombok Barat. Dalam penangkapan ini polisi juga mengamankan dua kendaraan Sepeda Motor diduga hasil Kejahatan dari dalam rumahnya.

Informasi  yang diterima anggota Resmob Brimob NTB (30/8) adanya 2 orang kakak beradik berinisial WA dan HU di Sekotong, Lobar yang memperjual belikan kendaran Sepeda Motor berbagai Jenis  diduga hasil kejahatan Tim Resmob Brimob dan Unit Jatanras Polda NTB kemudian melakukan penyelidikan di Lokasi.

Kasi Intel Satbrimob Polda NTB AKP Eka Prasetia SH setelah memastikan kebenaran informasi pada pukul 21.40 Wita memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga Penadah kendaraan hasil kejahatan di Perkampungan dan menangkap 1 orang  berinisial WA sementara 1 orang lainnya berinisial HU berhasil melarikan diri ke areal persawahan.

Dari hasil penggeledahan dalam rumah  WA di dapati 2 unit SPM jenis Suzuki Satria Fu 150 SCD warna abu-abu hitam nopol DR 6148 HC tahun 2010 sesuai laporan Polisi (LP/K/128/VI/2018/NTB/Res.mataram/sek.mataram) dan Kawasaki KLX warna, NOKA MH4LX150CBKP35340.

Kendaraan Suzuki Satria Fu 150 SCD  diindikasikan milik salah satu warga korban kehilangan Motor dengan TKP di Mataram yang  pernah dilaporkan ke Polsek Mataram pada Senin, 11 Juni 2018 pukul 14.00 wita dengan ciri-ciri Nopol DR 6148 HC, Merk Suzuki 150 SCD tahun 2010 warna abu-abu hitam dengan NOKA: H8BG41CAAJ391713,  NOSIN : G4201D452167.

“ Terduga WA dan barang bukti selanjutnya telah diserakan ke penyidik Ditreskrimum Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara untuk terduga HU yang melarikan diri saat akan ditangkap sedang kita lakukan pengejaran,” Kata Kasi Intel Brimob NTB AKP Eka Prasetia SH.

“ Saya mengajak masyarakat mari kita bersama menjaga keamanan laporkan  bila melihat indikasi adanya pelanggaran  hukum,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here