Oknum Aparat Sipil Negara [ASN] atau Pegawai Negeri Sipil [PNS] di Pemda Lombok Tengah berinisial YS (44) terpaksa harus ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Senin (9/9) pukul 23.45 Wita di Kelurahan Sesake, Kecamatan Praya Tengah, pasalnya YS diduga sebagai penjual Narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol H. Purnama, S.I.K membenarkan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Lombok Tengah itu.
“Pelaku adalah oknum PNS yang bekerja di salah satu Dinas di Lombok Tengah,” terang Kabid Humas di Ruang kerjanya, Rabu (11/9).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di rumah pelaku YS sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli dan pesta narkoba. Tak menunggu lama, petugas langsung bergerak menyelidiki dan akhirnya menangkap terduga pelaku saat akan mengkonsumsi barang haram di rumahnya.
“Saat digeledah ditemukan barang bukti satu bungkus klip kristal bening narkotika jenis sabu, satu bungkus klip ganja dan alat hisap sabu,” jelasnya.
Diketahui, YS mendapatkan narkoba dengan cara membeli dari pelaku berinisial LR warga Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah. Tersangka LR berhasil kabur dari petugas saat dilakukan penangkapan dan kini masih jadi buronan.
“Dari rumah pelaku LR ditemukan barang bukti satu klip kristal bening diduga sabu, dua timbangan digital, alat hisat dan monitor CCTV. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku yang lain,” tandasnya.