Rencana Pemerintah Daerah Lombok Tengah membangun Sentra Kerajinan Anyaman di Desa Sangkerang, Praya Timur menui sorotan. Termasuk dari mantan anggota Dewan Lombok Tengah yang mengaku tahu persis kronologi perencanaan pembangunan Sentra Kerajinan yang digadang gadangkan mampu mengangkat produk anyaman Lombok Tengah itu.
Menurut Mantan Ketua Komisi II, M.Samsul Qomar yang membidangi persoalan ini menyatakan bahwa jauh hari sebelumnya saat ia masih menjadi anggota dewan, sudah berulangkali masuk pembahasan prioritas, namun sayangnya kadis Perindag selalu saja beralasan untuk hadir pada saat pembahasan sehingga selalu tertunda sampai waktu yang disiapkan habis.
Dimana dewan lebih condong setuju jika pembangunan Sentra Kerajinan ada di desa Beleke bukan di Sangkerang. Dengan Alasan Desa Beleka sudah lebih dahulu menjadi pusat kerajinan anyaman di Lombok Tengah.
” Di komisi 2 saat itu jelas kita pertanyakan alasan di bangunnya sentra kerajinan di sana [ Desa Sangkerang] hanya dengan alasan tanah Pemda. padahal sesuai rekomendasi dan rujukan history Beleke adalah salah satu desa yang memang sudah jauh hari sebagai pusat kerajinan dan sentra,” Kata M.Samsul Qomar yang kerap dipanggil MSQ ini.
Mestinya Dinas Perindag Lombok Tengah menjalankan rekomendasi dewan mengenai lokasi Sentra Kerajinan ini. MSQ selaku mantan dewan tidak ingin agar urusan pembangunan sentra kerajinan ini masuk ranah pidana.
” Apa yang selama ini direkomendasikan oleh dewan hendaknya dijalankan karena sudah banyak bukti program tersebut kalau tidak macet ya berurusan sama APH malah ada yang masuk penjara, kalau memang harus di Beleke ya dibangun saja di Beleke. Kalau di Sengkerang silahkan saja, tentu pertimbangannya apa ? tapi alasannya harus dijelaskan,” Kata Ketua Pemuda Pancasila ini.
Selain itu, MSQ meminta agar jika benar sentra kerajinan ini dibangun di Sangkerang, maka pad tahun 2020, Pemda bisa memfasilitasi modal bagi para pengerajin Beleka sesuai dengan kebutuhan untuk kompensasi sekaligus memperbanyak produksi kerajinan yang nantinya bisa di pasarkan di Sengkerang.
” Selain itu Beleke harus tetap dipatenkan sebagai desa kerajinan dan desa wisata agar nama besar desa ini tetap terjaga dan tidak merasa dikebiri akibat kebijakan yang tanpa kompromi,” tandasnya.
Mantan Ketua KNPI ini juga menjelaskan meski kurangnya perhatian dan dukungan Pemda selama ini, Beleke dengan mandiri sudah mampu membawa nama desanya ke kancah nasional. Hal ini menguatkan desa Beleka sebenarnya sebagai desa yang layak untuk dijadikan lokasi Sentra Kerajinan Anyaman di Lombok Tengah.
” Sayangnya made in Beleke kadang dijiplak atau diambil alih oleh daerah lain karena memang branded dari daerah tidak ada, untuk kasus ini saya berharap pemda segera mengambil sikap jalan tengah dengan arif dan bijaksana, ” Pungkasnya.,