Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono saat menunjukkan bukti kasus pembakaran kebun di Desa Kayangan
Koresponden Koranmerah [Sabtu, 28/9]
Personil Reserse Kriminal Polres Lombok Utara bersama personil Polsek Kayangan berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku pembakaran lahan perkebunan. Dia diketahui berasal dari Desa Kayangan, Lombok Utara.(16/9).
Pasalnya, dia dilaporkan oleh warga sekitar karena membakar daun-daunan di perkebunan di Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku IH (35) asal Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara yang dilakukan anggota Reskrim Polres Lombok Utara bersama anggota Polsek Kayangan.
“Memang benar kami sudah mengamankan terduga pelaku,” ujarnya di Gangga, Kamis (26/9).
Saat penangkapan, pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan pembakaran lahan perkebunan.
“Petugas mengamankan barang bukti sebuah batang pohon jagung kering yang telah terbakar, sebungkus abu sisa dari pembakaran lahan dan sebatang kayu yang telah terbakar” lanjutnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Lombok Utara untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.