Warga saat memagari lokasi lahan yang diklaim miliknya di lokasi pembangunan sirkuit mandalika
Koresponden Koranmerah [Minggu, 29/9]
Sejumlah warga melakukan pemagaran terhadap lahan yang menjadi lokasi pembangunan Sirkuit Moto GP di kawasan Mandalika Resort, Lombok Tengah, NTB, [29/9].
Warga merasa geram karena pihak ITDC tidak mau menanggapi tuntutan warga untuk memberikan bayaran terhadap lahan seluas 70 are yang diklaim warga menjadi hak milik. Karena lahan tersebut dulunya adalah eks jalan yang dipinjam pakai pemerintah yang tidak masuk dalam HPL.
Pihak desa Kuta juga sudah berupaya membicarakan persoalan ini dengan baik baik kepada ITDC, namun belum ada titik temu dengan pihak ITDC. bahkan pertemuan yang diinisasi oleh pihak desa tidak dihadiri oleh ITDC.
” Semalam kita juga mengundang pihak ITDC untuk membicarakan hal ini di aula kantor desa, namun pihak ITDC tidak hadir,” kata Alus Darmiah G, anggota BPD Desa Kuta.
Alus menjelaskan lahan ini memang tidak masuk dalam HPL dan masih menjadi sengketa. Awalnya, kita dia, sudah ada kesepakatan, lahan yang masih bersoal tidak akan dikerjakan oleh ITDC.
” Tapi nyatanya ITDC melakukan pembangunan. Inilah yang membuat warga kemudian melakukan pemagaran di lokasi itu,” katanya.
Alus menyatakan Pemerintah Desa Kuta sudah berupaya dan mendorong ITDC mempunyai itikad baik sehingga menyelesaikan sengketa lahan ini. Dimana pemilik lahan ini terdari dari 45 orang dengan jumlah lahan berbeda beda.
” Kalau tidak ada tanggapan, nanti akan kami sampaikan ke presiden saat datang pada 11 oktober mendatang,” katanya.
Ia juga meminta agar ITDC mengindahkan tuntutan warga sehingga tidak terjadi tindakan lain yang malah mengganggu situasi dan keamanan di Kawasan Mandalika Resort.
Selain soal tuntutan pembayaran lahan, puluha supir truck juga melakukan aksi mendatangi lokasi pembangunan sirkuit MotoGP, mereka menuntut agar dipekerjakan oleh PT Bunga Raya selaku yang mendapatkan kontrak.