Beranda Publik Politik Perda Pemekaran 15 Desa Persiapan Sudah di Dewan Loteng. 38 Lagi Sedang...

Perda Pemekaran 15 Desa Persiapan Sudah di Dewan Loteng. 38 Lagi Sedang Dibuatkan Perbup

0
BERBAGI
Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid [kiri] Anggota Fraksi PKS, Ahmad Riafi, [kanan]

Koresponden Koranmerah [Selasa, 22/10]


15 desa persiapan kini menuai titik terang. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah dan DPRD Loteng akan segera membahas drap rancangan peraturan daerah (Ranperda) desa persiapan. Bahkan, draf Ranperda tersebut telah masuk di meja DPRD Loteng.

“Seminggu yang lalu kami sudah kirim draf tersebut ke DPRD. Sekalian minta dijadwalkan untuk pembahasan Ranperda tersebut,” kata Kabag Hukum Setda Loteng, H Mutawalli, Senin (21/10).

Kemudian, pemerintah saat ini sifatnya menunggu jadwal pelaksanaan pembahasan di DPRD melalui sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda. Begitu pula, setelah ditetapkan menjadi Perda akan langsung diserahkan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

“Kita berharap dalam pembahasan Ranperda nanti tidak ada masalah. Begitu juga di proses evaluasi perda oleh Gubernur,” ungkapnya.

Sehingga, tahun ini Perda desa persiapan bisa tuntas. Dengan demikian, 15 desa persiapan itu bisa menjadi desa devinitif. Artinya, kalau sudah menjadi desa devinitif, desa tersebut bisa melaksanakan Pilkades. Hanya saja untuk tahun depan, desa tersebut masih belum bisa mengikuti Pilkades.

“Kalau tahun 2020, 15 desa itu belum bisa mengikuti Pilkades. Mereka bisa melaksanakan Pilkades di tahun berikutnya,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPRD Loteng, M Tauhid berjanji akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk 15 desa persiapan itu. Mengingat Ranperda tersebut sangat mendesak untuk disahkan. Apalagi, Perda itu sangat ditunggu oleh pemerintah pusat untuk bisa dijadikan devinitif.

 “Sejak awal kita ingin prioritaskan dalam  Program Legeslasi Daerah (Prolekda) pertama. Karena sudah banyak masyarakat dan Pemdes menyampaikan harapan terhadap Ranperda tersebut agar segera dibahas,” tuturnya.

Hanya saja, meski menjabat ketua, tidak bisa memaksakan kehendak. Untuk diketahui, kata Tauhid, sekarang ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Banmus, Banggar dan lainnya sudah terbentuk. Tentu ini mendukung pelaksanaan pembahasannya. Namun sebagai langkah awal setelah Ranperda sudah ada di meja dewan, pihaknya akan susun jadwal.

 “Tapi nanti kita lihat apakah akan jadi Prolekda pertama atau tidak. Karena ada pembahasan lain yang tak kalah pentingnya yakni pembahasan APBD 2020,” tungkasnya.

Sementara itu, Fraksi PKS, Ahmad Rifai mendorong agar 15 Desa ini segera ditetapkan jadi desa depinitif. Setelah masuknya Perda ini, dewan akan segera membahasnya agar desa desa yang sudah 3 tahun terakhir menjadi desa persiapan segera diajukan ke Mendagri menjadi desa depinitif.

” Setelah masuk ini, kita akan berupaya untuk segera membahasnya. Ini kan sudah lama ditunggu oleh desa persiapan ini,” katanya.

Selain 15 desa persiapan ini, Ahmad Rifa’i berharap Pemda segera menyelesaikan pemekaran 38 Desa pemekaran tahap kedua. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebelumnya menyebutkan 38 desa pemekaran ini sedang dilakukan pembuatan Peraturan Bupatinya untuk segera diajukan ke Gubernur guna mendapatkan nomor registrasi desa sehingga bisa menjadi desa persiapan. DPMD sebelumnya berharap bisa selesai tahun 2019 ini.

” Desa yang rencananya dimekarkan itu harus segera diselesaikan, mengingat pelayanan warga sangat penting. Bayangkan jika pusat desa sangat jauh, tentu pelayanan tidak akan maksimal,” tandas dewan tiga periode ini.

Sementara itu, adapun 15 desa persiapan itu, diantaranya Desa Persiapan Dadap di Desa Pengengat,  Desa persiapan Krame Jati yang induknya di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.  Desa Persiapan Beleka Daye dan Lebe Sane yang induknya di Desa Beleka,  Desa Persiapan Pengonak dan Jeru Puri yang induknya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur dan Desa Desa Pandan Tinggang yang induknya di Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya.

Selain itu Desa persiapan Pajangan desa induk Desa Dasan Baru,  Desa Berinding yang desa induknya Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang.  Desa Lendang Tampel yang desa induknya Desa Beber Kecamatan Batukliang,  Desa Persiapan Lelong yang desa induknya Desa Kelebuh Kecamatan Praya,  Desa Persiapan Janggawana dan Berenge yang induknya di Desa Saba,  Desa Persiapan Prako dan Tibu Sisok yang induknya di Desa Loang Maka Kecamatan Janapria.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here