Beranda Nasional Kades di Loteng Kompak Tolak Perubahan Nama Bandara. Jika Dipaksakan Akan Bergejolak

Kades di Loteng Kompak Tolak Perubahan Nama Bandara. Jika Dipaksakan Akan Bergejolak

0
BERBAGI
Kades Ketare, Lalu Buntaran

Koresponden Koranmerah [Selasa, 19/11]


Para kepala desa di Lombok Tengah menyatakan penolakannya terhadap perubahan nama Bandara Internasional Lombok. Hal ini dinyatakan oleh pengurus Forum Kepala Desa Lombok Tengah, Lalu Buntaran saat demo di kantor DPRD NTB, [18/11] pasca keluarnya Surat Gubernur NTB yang memerintahkan angkasa pura menjalankan SK Menhub No.1421 tentang perubahan nama bandara dari LIA ke ZAM.

Kades Ketare ini menegaskan bahwa para kades sudah berkumpul untuk menentukan sikap, dan mayoritas menolak perubahan nama bandara. Berbagai alasanya dikemukakannya. Diantaranya nama Lombok mewakili seluruh kepentingan dan elemen masyarakat Lombok. Tidak seperti nama sematan saat ini, yang sepertinya mewakili kelompok tertentu.

Selain itu di sisi historis, perjuangan masyarakat lingkar bandara terhadap pembangunan bandara ini telah terbayar dengan nyawa. Warga harus rela tanahnya diambil oleh pemerintah untuk menjadi bandara, namun kini setelah jadi, mereka tidak mendapat identitas di bandara. Bahkan ujuk-ujuk, ada pihak lain yang secara sepihak ingin ‘mengambil alih’ bandara dengan menyematkan nama yang tidak mewakili keinginan masyarakat, terutama warga lingkar bandara.

” Menyatakan sikap, nama bandara tidakĀ  oleh dirubah namanya oleh siapapun. BIL sudah mendunia. Kami saja masyarakat lingkar bandara tidak pernah mau merubah nama bandara oleh nama siapapun. Karena kami menghargai bahwa BIL itu milik masyarakat Lombok, khususnya dan NTB umumnya,” katanya.

Kades ketare itu juga menjelaskan, perubahan nama bandara ini berpotensi membuat gejolak, terutama bagi warga masyarakat desa Ketare yang selama ini dikenal ‘doyan perang’. Buntaran menjelaskan pihaknya sudah beruapaya keras selama 7 tahun terakhir ini memperbaiki kondisi desa Ketare yang akhirnya saat ini sudah banyak perubahan.

” Terus terang, jangan sampai perubahan nama bandara ini membuat penyakit kami kambuh. Kita mau dengarkan gubernur atau warga masyarakat. kita pikirkan keamanan dan kenyamanan. Yang tahu karakter masyarakat saya ada saya yang menjabat jadi kades dua periode. Ini murni kepentingan dan suara masyarakat,” tandasnya.

Hal yang sama dinyatakan oleh Kades Tanak Awu dan Kades Penujak dan sejumlah Kades yang ikut demo saat itu, mereka meminta agar gubernur mengurungkan niatnya untuk menjalankan putusan menteri itu, jika tidak ingin melihat kericuhan dan gejolakn di tengah masyarakat atas sikap pemaksaan kehendak tersebut.

Selain itu, SK tersebut dinyatakan sudah kadaluarsa karena sudah satu tahun. Sehingga para kades meminta untuk dicabut SK Menhub no.1421 tahun 2018 tersebut.

” Jangan sampai ada unsur politis disini. kewajiban kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, kedamaian dan ketertiban. Mohon dicabut, tidak ada tawar menawar lagi. itu harga mati, bandara internasional Lombok,” pungkas Lalu Seoharto yang merupakan pelaku sejarah pembangunan bandara ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here