Sepasang kekasih gelap terpaksa mendekam di Polres Lombok Tengah setelah keduanya diketahui menghasilkan seorang anak di luar nikah yang langsung meninggal.
Dimana sebelumnya telah ditemukan orok bayi di Desa desa Mekar Damai Praya yang sempat mengegerkan warga.
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata orok bayi tersebut adalah milik HH yang berdasarkan pengakuannya bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan IS, keduanya warga desa Beber.
” Bahwa pengakuan saudara IS, bahwa orok bayi tersebut di serahkan oleh saudara AP dan HH pada hari Jumat tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 22.00 wita di dsn. Panti Desa Jago Kec. Praya yang pada saat tersebut tidak diketahui kondisinya, apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia, ” jelas Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles J Girsang.
Setelah itu, IS yang merupakan bapak bilogisnya membawa orok bayi tersebut menggunakan sepeda motor dan menaruh bayi tersebut tepatnya di Pos Pengamanan Terpadu di dsn. Manggong Desa Mekar damai Kec. Praya kemudian IS pergi menuju Rumah sakit umum Praya untuk menunggu istrinya yang sedang di Rawat di RSUD PRAYA.
Dari pengakuan tersangka, hasil hubugan gelap ini dilakukan saat HH menjadi Janda Malaysia [Jamal].
” Kesimpulan sementara bahwa modus kejadian tersebut adalah hasil hubungan gelap atau perselingkuhan yang dilakukan HH dengan IS pada saat suaminya sedang berada Di luar Negeri, Dimana Suami HH baru satu bulan kembali dari Malaysia,” tukas Rafles.
Selanjutnya Rafles menjelaskan polisi akan melakukan otopsi terhadap jenazah orok bayi tersebut untuk memastikan apakah sebelum dibuang ada tindakan pembunuhan.