Beranda Hukum Kriminal Dirut Garuda Dipecat. Penyelundupan Motor Harley Rugikan Negara Rp.1,5 Milliar

Dirut Garuda Dipecat. Penyelundupan Motor Harley Rugikan Negara Rp.1,5 Milliar

0
BERBAGI
Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Bea Cukai saat memberikan keterangan pers penyelundupan Harley Davidson melalui Garuda

Editorial Koranmerah [Jumat, 6/12]


Atas kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda gowes Brompton lewat pesawat baru Garuda GA 9721 tipe air bus A330900 negara mengalami kerugian senilai Rp 1,5 miliar.

“Potensi kerugian negara antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani di lobi Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Adapun harga dari serangkaian sparepart motor Harley Davidson dan sepeda Bromptom senilai Rp 500-800 juta.

“Berdasarkan penelusuran di pasar, Harley tersebut harganya sekitar Rp 800 juta per unit, sedangkan sepeda 50-60 juta per unit,” katanya.

Sri Mulyani menyampaikan, rangkaian motor klasik bermerek Harley Davidson tipe Shovelhead diterbangkan khusus dari Perancis ke Cengkareng, Tangerang melalui pengadaan pesawat baru yang dibeli pemerintah.

“Jadi dia memang terbang khusus untuk pengadaan pesawat oleh Garuda dari Prancis ke Cengkareng dan mendarat ke Garuda maintenance facility,” tambahnya.

Saat ini, motor Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut disita oleh Bea Cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saya minta Bea Cukai menyelesaikan kasus ini dalam sisi penindakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Dirut Garuda, Ari Ashkara telah diberhentikan Erick Thohir lantaran diduga kuat sebagai pemilik motor gede bermerek Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan lewat pesawat Garuda tipe airbus A330-900 yang baru dibeli dari pabrikan Prancis.

Sumber:Rmol.ID

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here