Orang Tidak Dikenal (OTK) menerobos masuk Markas Komando (Mako) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada Rabu (1/1/2020) sekitar Pukul 13.30 Wita siang.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK, M.Si dalam keterangan tertulisnya menceritakan kronologis peristiwa tersebut.
“OTK tersebut usai menerobos masuk Mako Polda NTB yang ketika itu portalnya terbuka karena sebelumnya ada seseorang yang masuk terlebih dahulu dikejar personel penjagaan Polda NTB sebagai wujud antisipasi akan hal-hal yang tidak diinginkan dan upaya mengamankan markas komando,” katanya.
Dikatakan dia, setelah diarahkan kembali ke Pos Penjagaan Mako Polda NTB, OTK tersebut yang hendak diperiksa dengan ketentuan Standar Prosedur Operasional (SOP), tetapi dirinya menolak dan melawan petugas dengan nada mengancam sambil menunjuk-nunjuk.
“Sehingga anggota terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan,” tegasnya.
OTK yang kemudian terindentifikasi bernama IA (50), dengan alamat tempat tinggal di Jalan Rebana, Karang Sukun, Kota Mataram itu lalu dibekuk petugas penjagaan markas.
“Setelah dilakukan interogasi oleh piket Sat Reskrim Polda NTB, didapati pelaku sedang dalam kondisi mabuk minuman keras tradisional jenis tuak dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Artanto.
Untuk langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan Polda NTB menurut Artanto ialah melakukan pemeriksaan awal oleh penyidik, pememeriksakan pelaku ke Rumah sakit baik kesehatan dan kejiwaannya serta mengambil informasi keterangan dari keluarga dan tetangga pelaku.