Seorang pria di temukan tak bernyawa di WC umum milik Pemda Dompu di area komplek pasar lama Rasanggaro Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis [2/1/2020].
Pria tersebut diidentifikasi bernama Ujang Sahwan ditemukan mayatnya sekitar pukul 15.00 Wita.
Dari keterangan saksi, Riski yang merupakan adik kandung dari korban yang pada saat itu sedang membuang sampah di sekitar kamar mandi yang sudah tidak terpakai. Rizki melihat kakaknya sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan seutas tali berwarna biru yang diikat dikayu plafon kamar mandi.
” Kemudian ia menghubungi bapaknya atas nama Mahmud dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Woja,” Terang Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris.
Polisi yang mengetahui atas penemuan korban bunuh diri tersebut langsung bergerak mendatangi TKP bersama anggota piket, Kanit Reskrim, dan bhabinkahamtibmas Kelurahan Montabaru.
Dari hasil penyelidikan, sesudah dipastikan bahwa benar telah terjadi bunuh diri anggota langsung mengamankan TKP dan menghubungi Tim Inafis Sat. Reskrim Polres Dompu untuk melakukan olah TKP.
Setelah dilakukan olah TKP oleh tim Inafis Polres Dompu, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Dompu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban sehingga disimpulkan bahwa almarhum meninggal disebabkan oleh kekurangan oksigen karena jeratan tali dilehernya,” terang Kapolsek.
Dari hasil komunikasi Kapolsek Woja dan Kanit Intelkam Polsek Woja bahwa keluarga yang diwakili oleh bapak almarhum menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian almarhum sebagai musibah. Sekitar pukul 17.30 wita jenazah dibawa oleh pihak keluarga kerumah duka di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu. Dimana almarhum akan dimakamkan di TPU Syech Abdul Same, Rade Sala.
Di lokasi berbeda tepatnya di Londo Ndahu, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu terjadi kasus percobaan bunuh diri oleh saudara Yahya [27] seorang petani dari Dusun Sambi Kompo, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dengan cara meminum obat pembasmi hama jenis Lindomin.
“Berawal dari korban mengunjungi istrinya di Kabupaten Bima pada hari Rabu (01/01) sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan istrinya. Akibatnya pada Kamis (02/01) korban pulang kembali kerumahnya Dusun Sambi Kompo, Desa Adu, Kecamatan Hu’u dan tanpa pikir panjang nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum obat pembasmi hama jenis Lindomin”, beber Iptu Balok Suswantoro selaku Kapolsek Hu’u.
Beruntung ketika melakukan aksinya, korban dilihat oleh salah seorang warga yang melintas di lokasi tempat korban meminum racun yang langsung menyelamatkan korban dan membawanya ke Puskesmas Rasabou.
“Karena ketiadaan obat penawar racun, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Dompu untuk mendapat perawatan yang intensif”, tutupnya.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat menanggapi fenomena bunuh diri yang sering terulang, khususnya di wilayah hukum Polres Dompu memberikan himbauan, agar masyarakat tidak serta merta mengambil jalan pintas untuk menyelesaikan setiap permasalahan.
“Selalu dekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, selesaikan masalah dengan pikiran jernih. Bila tidak mampu diselesaikan secara kekeluargaan agar melaporkan kepada pihak berwajib untuk sama-sama mencari solusi terbaik,”ujarnya.