Editorial Koranmerah [Minggu, 5/1/2020]
Indonesia tak akan melakukan upaya negosiasi dengan pemerintah komunis China.
Hal itu ditegaskan Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi kasus masuknya kapal asing milik China di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
“Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China. Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral dan ada konflik tentang perairan itu. Nah, perairan ini tidak ada konflik,” kata Mahfud di Kampus Universitas Brawijaya, Minggu (5/1).
Berdasarkan konvensi internasional tentang laut dan perairan, yaitu UNCLOS tahun 1982, perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.
Pada dasarnya, kata Mahfud, China tak pernah memiliki konflik perbatasan dengan Indonesia. China hanya memiliki konflik dengan Vietnam, Malaysia, Brunei, Taiwan, dan Filipina.
Namun soal Natuna, Indonesia harus bersikap tegas lantaran jika melakukan negosiasi, berarti Indonesia sama saja mengakui teori sembilan garis putus-putus yang dibuat China.
“Kalau kita mau berunding di bidang itu, berarti kita mengakui bahwa perairan itu memang menjadi sengketa. Ini tidak ada sengketa, mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak ada negosiasi,” ucapnya.
Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta aparat keamanan mengusir kapal-kapal asal China yang masih berada di perairan Natuna.
“Kita usir dengan segala kemampuan kita. Kita halau kapal-kapal dan nelayan-nelayan. Kalau mau diinternasionalkan itu multilateral, urusan Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan urusan China dan Indonesia. Kita tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada,” tandasnya.
Sumber: kantor berita Politik RMol.ID