Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat menyayangkan telah terjadi pemberhentian paksa tambang batu di Gunung Tele desa Pengembur Pujut Lombok Tengah.
Yang mana pada Jumat [3/1/2020] sekitar pukul 14.20 wita, puluhan orang melakukan perusakan alat berat milik PT. Berkah Batu Pengembur karena menolak beroperasinya tambang batu yang menjadi penyedia materil bagi pembangunan sejumlah proyek di KEK The Mandalika itu.
Ahmad Samsul Hadi menuding tindakan orang yang merusak tersebut sangat mengganggu pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus [KEK] Mandalika, bahkan menyebutnya sebagai tindakan vandalis yang terencana bukan spontanitas.
” Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat atau orang yang mengatasnamakan menolak terhadap investasi sampai melakukan pengrusakan. Kejadian kemaren di desa Pengembur itu sudah di luar batas sehingga perangkat mulai dari kepala daerah hingga kepala desa harus memikirkan itu secara bersama sama,” kata Ahmad Samsul Hadi, Sekjend Partai Nasdem Loteng dalam keterangan persnya, Minggu [5/1/2020].
Oleh karena itu, pihaknya berharap, aparat segera menangani laporan perusakan ini sampai tuntas. Tujuannya untuk mencegah kedepan tidak ada lagi pihak pihak tertentu yang mencoba menghalangi proses investasi. Dimana kawasan KEK saat ini sedang dikebut pengerjaannya, terutama Sirkuit MotoGP. karena sesui arahan presiden, proses pengerjaannya harus selesai tahun 2020 ini sehingga bisa beroperasi tahun 2021.
” Itu sudah terjadi, maka yang pertama dilakukan adalah penegakan hukum. Tidak bisa preventif lagi. karena anda[pelaku] sudah melakukan pengrusakan. Saya periksa perusahaan itu sudah resmi. Izinnya sudah ada. Izin produksinya keluar. Disamping itu berasal dari provinsi,” katanya.
Tidak hanya proses hukum dilaksanakan atas pengrusakan alat berat ini, Ahmad meminta agar kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah turun tangan atas kejadian ini. Karena jika tindakan ini dibiarkan maka kepala daerah juga bertanggung jawab atas tidak bisanya menjaga kondisifitas daerah untuk investasi.
” Ini juga akan menjadi kegagalan pemerintah daerah untuk iklim investasi. Jangan pula kepala daerah mentang pemerintahannya mau selesai, terus semua dibiarkan begitu saja karena juga ini nasib rakyat, nasib orang banyak,” tandasnya.
Sementara itu, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengerusakan alat berat serta sarana dan prasarana penambangan batu di Gunung Tele Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
“Kasus pengerusakan di tambang batu Gunung Tele itu masih lidik,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang di kantornya, Sabtu (4/12).
Dijelaskan, bahwa dalam kasus itu pihaknya masih belum menetapkan tersangka, namun pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang melakukan pengerusakan yang dilakukan oleh warga pada saat penyetopan tambang batu tersebut. Sehingga pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk proses lebih lanjut.
“Pasal yang bisa dikenakan dalam kasus itu yakni pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan pengerusakan,” jelasnya.