Pilkada Serentak di Nusa Tenggara Barat akan digelar pada tanggal 23 September 2020 mendatang di 7 kabupaten Kota di NTB yakni Kota Mataram, KLU, Loteng, Sumbawa, Sumbawa Barat,
Meski pendaftaran kepala daerah masih tinggal beberapa bulan lagi, namun beberapa ASN sudah mendapat sorotan dan diadukan karena dinilai melanggar netralitas, misalnya di Lombok Tengah, H. Masrun selaku kepala dinas tenaga kerja yang berdasarkan temuan Bawaslu ditengarai melanggar UU ASN tentang politik praktis. Selain itu di Bima, seorang ASN dipanggil karena memposting kalender salah satu bakal calon kepala daerah.
Oleh karena itu, perhelatan pilkada serentak di NTB juga menjadi perhatian Sekda NTB. Dalam menghadapi pesta demokrasi itu, ia meminta agar ASN tetap menjaga netralitas. Ia berharap Pilkada serentak di NTB, dapat berjalan aman dan nyaman.
“Saya tidak menginginkan adanya ASN yang dilaporkan karena menjadi aktor dalam proses demokrasi itu. Mari jaga terus netralitas kita,” kata Lalu Gita Ariadi.
Gita menekankan agar ASN bersikap netral dan tidak terimbas deru politik yang kencang karena akan selain karena dilarang oleh Undang Undang tapi juga menggangu kinerja dalam melayani publik.
Sementara sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB. Komisioner Bawaslu NTB Itratif Al Bayani mengungkapkan, jika para ASN tersebut menyatakan positif maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah seharusnya segera mengajukan surat pengunduran dirinya sejak awal sebagai bentuk kesungguhan sehingga bisa menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat.
“Secara aturan memang calon itu harus mundur setelah ditetapkan sebagai calon bagi PNS. Tapi untuk pembelajaran politik seharusnya terlebih dahulu mundur, agar lebih leluasa melakukan komunikasi dengan masyarakat,” kata Itratif dilansir Gatra.
Menurut Itratif, langkah tersebut sangat strategis agar sosialisasi politik yang dilakukan tidak ada penafsiran macam-macam. “Lain ketika turun masih menjabat, masyarakat atau lawan politik akan berpikir ini muatan politis,”ujarnya.
Dikatakan, pembina ASN harus memperhatian hal tersebut. Jangan lalu membiarkan para ASN tersebut. Sebagai Pembina ASN harus member penegasa pada para ASN yang ingin maju dalam Pilkada.