Beranda Publik Politik Kecewa Jadi Alasan Empat Kecamatan Berencana Pisah Dari Lombok Barat

Kecewa Jadi Alasan Empat Kecamatan Berencana Pisah Dari Lombok Barat

0
BERBAGI
Peta Kabupaten Lombok Barat/Net

Koresponden Koranmerah [Senin, 20/1/2020]


Empat kecamatan di kabupaten Lombok Barat berencana memisahkan diri dan membentuk kabupaten tersendiri, namanya kabupaten Lombok Baru.

Wacana yang santer mengemuka di kalangan kepala desa juga didukung oleh sejumlah pihak termasuk warga. Masyarakat menilai perlakuan Pemkab Lobar menjadi sebab musabab menyeruaknya aspirasi ini muncul ke permukaan.

” Kalau pribadi saya sangat serius tergantung masyarakat yang mau mendukung pemekaran karena Pemda dari Lombok Barat banyak menyisakan masalah dan tidak mampu memberikan pelayanan publik dengan baik maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga muncullah wacana tersebut, ” kata Kepala Desa Jeringo, Sahril.

Kekecewaan terhadap pelayanan publik inilah yang membuat masyarakat empat kecamatan di wilayah utara Lombok Barat itu ingin membentuk kabupaten baru. Pemda Lombok Barat dinilai tidak bisa memberikan pelayanan publik sesui kebutuhan masyarakat bahkan terkesan buruk.

” Contohnya di bidang pelayanan adminduk, yang tidak sesuai dengan amanat Permendagri 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas pelayanan adminduk yang di dalamnya yang mengatur tentang lamanya proses pelayanan tersebut minimal 1 jam maksimal 24 jam akan tetapi layanan tersebut tidak bisa diwujudkan oleh Pemda Lombok Barat,” Jelas sahril mencontohkan.

Selain itu, Sahril mencontohkan, pelayanan PDAM yang buruk yang tidak sesuai dengan hak-hak konsumen, kualitas pelayanan kesehatan rumah sakit daerah turun grid, aset daerah banyak digugat dan kalah, salah satunya adalah sarana pendidikan SMP 2 Gunungsari, pengelolaan pariwisata tidak dikelola dengan baik sehingga tidak bisa meningkatkan PAD yang lebih besar dan proyeknya bermasalah atau mangkrak serta dijadikan ajang korupsi sehingga kadispar di OTT.

” Ketika kita memberikan saran konstruktif terkadang kritikan tidak dibalas dengan kinerja tapi dibalas dengan kritikan lagi. Kita berharap pemerintah daerah melalui bupati dan jajarannya harus melakukan evaluasi diri terhadap kebijakan maupun persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, ” katanya.

Selain itu juga, tidak adanya perlakuan khusus bagi 4 kecamatan sebagai penyumbang PAD terbesar seperti kecamatan Gunungsari, Batulayar, Narmada dan Lingsar di bidang pembangunan menjadi kekecawaan tersendiri bagi masyarakat.

” Pemekaran itu adalah sebuah kebutuhan ketika memberikan kemaslahatan dan bukan suatu larangan atau dosa besar karena semua itu diatur di dalam undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah semuanya butuh kajian dan tergantung bupati beserta DPRD agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur, ” kata pria yang juga aktif di Lembaga Sosial Masyarakat ini [LSM] ini.

Untuk itu, Sahril menekankan agar Pemda Lombok Barat merenung dan mengkaji atas perbuatannya selama ini terhadap kualitas pelayanan. Jika pelayanan publik sudah baik maka tidak ada masyarakat yang akan menuntut melakukan pemekaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here