Editorial Koranmerah [Senin, 20/1/2020]
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) pada pertengahan tahun ini.
Kebijakan ini tentu akan semakin menambah beban masyarakat mengingat kenaikan ini hampir berbarengan dengan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020 lalu.
Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, seharusnya sebelum menaikan harga elpiji pemerintah bertanya dulu kepada publik.
“Kalau melihat pendekatan populis, sebelum menaikan elpiji mestinya pemerintah bertanya dahulu respons publik apakah mendukung atau menolak,” ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/1).
Namun Adi melanjutkan, jika melakukan pendekatan searah, pemerintah bisa saja mengambil keputusan tanpa perlu konsultasi ke rakyat.
“Cabut saja subsidi elpiji suka-suka pemerintah, toh pemerintah punya kuasa memutuskan segalanya,” sindirnya.
Adi juga mengatakan, pada dasarnya boleh-boleh saja mencabut subsidi elpiji namun dengan syarat pemerintah juga harus menaikkan gaji rakyat atau membuka lapangan kerjaan bagi rakyat yang menganggur.
“Kalau itu dilakukan, cabut subsidi tak akan ngaruh apapun karena daya beli rakyat meningkat. Tapi kalau tidak, rakyat menjerit,” pungkasnya.
Sumber: Kantor Berita Politik RMol.ID