Beranda Publik Politik Agar Prosedural, Nama BIL Akan Diparipurnakan di DPRD Lombok Tengah

Agar Prosedural, Nama BIL Akan Diparipurnakan di DPRD Lombok Tengah

0
BERBAGI
Koordinator aksi penolakan nama bandara, Lalu Hizzi saat diterima wabup dan sekda Loteng

Koresponden Koranmerah [Selasa, 4/2/2020]


Seratusan orang dari setidaknya 13 LSM dan perkumpulan pemuda di Loteng menggelar unjuk rasa menolak pergantian nama bandara dari Lombok Internasional Airport menjadi Zaenudin Abdul Majid Internasional Airport, senin (3/2/2020).

Tujuan pertama adalah ke kantor bupati lombok tengah. Massa dengan membawa sepanduk ‘BIL/LIA harga mati’ meneriakkan kecamatan terhadap gubernur, wakil gubernur dan DPRD NTB yang menyetujui pergantian nama bandara yang dinilai tidak prosedural dan tanpa persetujuan Pemda Loteng dan masyarakat Lombok Tengah.

Gubernur dan wakil Gubernur dituding mempertontonkan otoriter dan merendahkan marwah Pemda Lombok Tengah dengan secara sepihak dan diam diam mengusulkan nama bandara. Tindakan ini dinilai tak beretika seperti lazimnya masyarakat suku sasak yang dikenal beradab dan sopan santun dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat.

Mereka kemudian ditemui oleh Wakil Bupati dan Sekda Loteng.

Koordinator umum aksi, Lalu Hizzi menegaskan sidang paripurna yang digelar oleh DPRD NTB tidak bermakna apapun. Karena sejak awal perubahan nama bandara cacat prosedural dan tidak sesui dengan UU.

” Bentuk arogansi Pemprov NTB, karena dari awal pekerjaan mereka sudah bermasalah, dari proses pengusulan sampai proses penetapan. Masak ada SK di paripurnakan, Mestinya rapat paripurna saat penetapan nama bandara, bukan memparipurnakan SK,” terang Lalu Hizzi.

Sebagai solusi dari kemelut perubahan nama bandara yang tetap akan ricuh dan buntu ini, maka pihaknya mendesak pemda loteng untuk membahas bersama dengan DPRD Loteng dari awal dengan menetapkan nama bandara Lombok sebagai nama depinitif melalui sidang paripurna.

” Tolong surati DPRD Lombok Tengah untuk melakukan rapat paripurna untuk penolakan nama BIZAM dan penetapan nama bandara dengan nama Bandara Internasional Lombok [BIL],  ” tegas Hizzi

Menanggapi usulan tersebut, wakil bupati loteng menyatakan bersetuju dengan usulan tersebut dan meminta perwakilan massa untuk bersurat ulang selaku pemakarsa penetapan nama bandara. Dengan dasar itulah nanti pemda akan mengajukan surat ke DPRD Loteng untuk dibahas dan di paripurnakan.

Wabup juga menilai dari ketentuan peraturan menteri, apa yang dilakukan dalam penetapan nama bandara ini tidak sesui yang tercantum di dalamnya tentang proses pengusulan nama hingga penetapan.

” Kami belum melihat sesui prosedur yang ada,” kata Pathul Bahri sambil membaca Permen Kemenhub yang mengatur tentang penetapan nama bandara.

Usai dari kantor bupati Loteng, massa bergerak ke kantor DPRD NTB. Mereka sempat bersitegang karena tak diizinkan masuk areal kantor dewan. Walau akhirnya mereka diterima oleh wakil ketua dewan, Lalu Sarjana dan sejumlah anggota dewan lainnnya dari fraksi golkar, gerindra, PKS dan Nasdem.

Lagi lagi perwakilan massa, Lalu Hizzi mendesak DPRD NTB untuk mau menggelar sidang paripurna setelah ada pengajuan dari Pemda Loteng.

Menanggapi tuntutan ini, dewan loteng menyatakan akan menunggu surat pengajuan dari Pemda Loteng dan melakukan koordinasi dengan 3 pimpinan lainnya. Namun jauh hari sebelumnya, Sarjana menegaskan sudah menandatangani penolakan nama bandara, semua pimpinan dewan Loteng.

” Nanti setelah Pemda bersurat ke kami, maka akan dibahas ditataran pimpinan dewan,”pungkas politis PKB ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here