Pendebetan rekening bantuan dana stimulan dari pemerintah untuk rehab rekon pembangunan rumah tahan gempa (RTG) terus dilakukan hingga batas waktu tanggal 31 Maret 2020. Berkaitan dengan itu, Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., melaksanakan pemantauan dan pengecekan pembagian buku rekening kepada masyarakat yang terdampak gempa di Aula Kantor Camat Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (6/2).
Dalam Kesempatan yang baik tersebut, Danrem 162/WB menyampaikan setelah pembagian buku rekening tabungan ini, Ketua Pokmas segera menentukan rekning tabungan untuk pencairan dana dan membuat kontrak dengan swakelola atau Aplikator sehingga proses pembangunan RTG tidak terhambat dan tepat waktu.
Danrem juga menyarankan agar memilih Aplikator yang bonafit dan dipercaya, minimal memiliki tabungan di Bank Mandiri sebagai jaminan minimal senilai dengan dana yang akan dicairkan.
Terkait dengan tukang, Pokmas harus memiliki tukang yang mumpuni dalam mengerjakan RTG agar tepat waktu dan sesuai dengan RTG yang dipilih dengan pendampingan Fasilitator.
“Dalam pembangunan RTG, utamakan bagi warga yang lanjut usia dan memiliki anak bayi,” harapnya.
Selain itu, orang nomor satu di jajaran Korem tersebut juga meminta agar Fasiliator selama melaksanakan pendampingan tidak boleh meminta kepada Pokmas, karena sudah memiliki gaji.
Perwakilan BPBD Provinsi NTB menyampaikan pihaknya akan mendukung apa disampaikan oleh Danrem. Untuk itu, sambungnya, Pokmas harus mengetahui bahwa setelah rumah jadi, ada laporan pertanggungjawaban dari Ketua Pokmas dan dalam pembuatannya tetap akan didampingi Fasilitator TNI/Polri dan Sipil.
Sedangkan Penyampaian dari Kalak BPBD KLU Muhadi, SH., mengajak semua pihak untuk sama-sama melaksanakan apa yang menjadi penekanan demi kebaikan bersama.
“Bagi Pokmas yang sudah terbentuk tetapi belum melakukan pendebetan hari ini, bisa melaksanakan pendebetan di Kantor BPBD pada hari Sabtu,” tutupnya.
Pendebetan rekening juga dihadiri Dandim 1606/Lobar beserta staf, Pasi Bakti Korem 162/WB, Perwakilan BPBD NTB, Danramil bersama Kapolsek Gangga, Perwakilan Bank Mandiri, Fasilitator TNI/Polri dan Sipil Kecamatan Gangga dan para Pokmas.