Beranda Hukum Kriminal Sisir Hutan di Desa Tete Batu Lotim, Polisi Temukan Tanaman Ganja

Sisir Hutan di Desa Tete Batu Lotim, Polisi Temukan Tanaman Ganja

0
BERBAGI
Polisi saat menemukan tanaman Ganja di Tete Batu Lotim

Koresponden Koranmerah [Rabu, 19/2/2020]


Tim Opsnal Intel Brimob Polda NTB menemukan pohon ganja setinggi 2 meter di sekitar lahan Area  Hutan Dusun Orong Borok Desa Tete Batu Sikur Lombok Timur, [16/2].

Penemuan tanaman ganja ini bermula dari informasi yang diterima team opsnal Sat Intel Brimob NTB yang tindak lanjuti mulai pukul 05.30 Wita melakukan penyisiran di salah satu ladang wilayah hutan Dusun Orong Borok yang dipimpin langsung oleh kasi Intel Brimob NTB AKP Gusti Bagus Eka Prasetia.

Setelah melakukan penyisiran di wilayah yang dicurigai, akhirnya polisi berhasil menemukan barang bukti pohon jenis Ganja setinggi 2 Meter dan diperkirakan umurnya sekitar 3 bulan yang ditanamn dalam wadah Pot bekas Kaleng Biskuit.

Setelah tim menemukan tanaman jenis ganja tersebut tim kembali melakukan penyisiran disekitar  untuk mencari tanaman jenis ganja lainnya namun  tidak menemukan tanaman serupa.

Setelah melakukan konsulidasi polisi kemudian mencabut dan menagamankan pohon ganja dan dibawa ke Markas Brimob NTB.

“ Tanaman ganja tersebut sengaja ditanam didaerah pegunungan karena didaerah tempat ditemukannya tanaman ganja adalah daerah hutan yang subur dan cocok untuk tanaman jenis ganja,” papar Kasi Intel AKP Eka Prasetia S.H.

Lebih lanjut, Eka menyebutkan tidak menutup kemungkinan bahwa tanaman jenis ganja tersebut dengan sengaja ditanam oleh orang karena tanaman ganja tersebut masih menggunakan kaleng bekas.

” kita masih menyelidiki pemilik tanaman tersbut.” Tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here