
Koresponden KM [20/2/2020]
Kades Rembitan Kecamatan Pujut Lombok Tengah mengakui warganya banyak menjadi pelaku wisata di Kawasan KEK Mandalika, dari pramuwisata hingga pedagang asongan.
Namun menjadi masalah adalah, tidak hanya orang tua, tapi anak anak ikut berjualan menjadi pedagang asongan yang menawarkan pernak pernik atau makan di KEK Mandalika. Ini menjadi persoalan, karena mereka tidak lagi menghabiskan waktunya untuk belajar dan bermain tapi justru mencari nafkah.
” 80 persen masyarakat kami bergelut di dunia pariwisata. bahkan pelaku wisata yang ada di desa kute [KEK Mandalika] kebanyakan masyarakat desa kami, mulai dari pedagang asongan sampai pramuwisata di hotel hotel,” kata Lalu Minaksa ketika sambutannya di hadapan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat acara deklarasi dan penandatanganan fakta integritas wisata ramah anak di kantor desa Rembitan, Kamis [20/2/2020].
Sejauh ini, untuk anak pedagang asongan sendiri, pihaknya mencatat setidaknya ada 150 orang yang sudah terdata. Namun jumlah ini masih belum keseluruhan.
” Tetapi belum lagi yang tidak mau didata,” katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihak desa berkomitmen bersama pihak terkait untuk menghentikan anak anak ini menjadi pedagang asoangan, “ Sesui apa yang kita tanda tangani tadi, kita tetap berjuang bagaimana mengentaskan hal hal yang menjadi program pemerintah saat ini terutama untuk perlindungan anak ini,” kata Lalu Minaksa.
Sedangkan Camat Pujut, Lalu Sungkul saat ingin dikonfirmasi perihal pedagang asongan anak anak ini tidak mau memberikan komentar. Dia menunjukkan gerak tubuh yang sedang pening dan sibuk bekerja.
Sementara itu, Kementerian PPPA sendiri kata Bintang Puspayoga akan fokus menangani Lombok Tengah sehingga anak anak terlindungi haknya dan berhenti menjadi pencari nafkah.
” Berkaitan dengan anak anak, pulang sekolah harus berjualan asongan di mandalika ini, itu tidak terlepas dari faktor ekonomi. itulah penyebabnya,” katanya.
BACA JUGA: Marak Anak Jadi Pedagang Asongan di KEK, Bupati Loteng Ultimatum Camat Dan Kades