Akhir akhir ini santer beredar di media sosial yang menghebohkan warga di NTB, baik lewat laman facebook atau Whastapp, yakni semacam daftar Daerah Otonomi Baru [DOB]. Dimana ada 57 Calon Daerah Otonomi Baru pemekaran kabupaten/kota dan 8 DOB pemekaran Provinsi.
Yang menghebohkan publik di NTB, ada Provinsi Pulau Sumbawa [PPS] masuk dalam DOB yang akan segera dibahas DPR RI pada tahun 2020 ini.
Berdasarkan penelusuran Tim Koresponden Koranmerah, sejatinya informasi tentang daftar 57 DOB Kabupaten/kota dan 8 DOB Provinsi yang segera dibahas DPR itu muncul pada tahun 2019 lalu oleh sebuah kanal youtefapost.com yang dimuat tanggal 10 Februari.
Informasi ini sempat membuat heboh karena seakan mengindikasikan 57 dan 8 DOB itu akan segera dimekarkan, padahal kenyataannya tidak. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 21 Juni 2019 memberikan bantahan terhadap daftar DOB yang beredar itu.
Saat itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar menegaskan pihaknya tak pernah membuat rilis pers daftar 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan. Dia mengecam salah satu portal online yang membuat berita bohong (hoax) terkait rilis tersebut.
“Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoax. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya,” kata Bahtiar seperti diberitakan melalui Detik.com pada Sabtu (21/6/2019) .
Menurutnya, pembuatan berita hoax dalam portal tersebut merupakan fitnah kepada Kemendagri. Sebab, portal berita online tersebut telah membuat berita bohong atas nama Puspen Kemendagri.
“Membuat, mengarang, dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik,” tegas Bahtiar.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.