Beranda Hukum Kriminal LPKA Loteng Gelar Media Gathering Dukung Resolusi Lembaga Pemasyarakatan 2020

LPKA Loteng Gelar Media Gathering Dukung Resolusi Lembaga Pemasyarakatan 2020

0
BERBAGI
Teleconference Media Gathering “Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” di LPKA Lombok Tengah. Insert: Kepala LPKA Loteng, A.A Gede Ngurah Putra

Koresponden Koranmerah.com


Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah, NTB menggelar media gathering kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di aula LPKA, Kamis (27/2/2020).

Kepala LPKA, A. A Gede Ngurah Putra, BC.IP.SH dan jajaran bersama sejumlah media juga mengikuti secara bersama sama Teleconference untuk menyimak penjelasan langsung tentang 15 Resolusi Lembaga Pemasyarakatan pada tahun 2020 ini yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Utami.

Usai berlangsungnya acara Teleconference, Kepala LPKA Klas II Loteng, A.A Gede Ngurah Putra meminta dukungan dan semangat kepada semua awak media yang hadir guna mensukseskan 15 agenda resolusi yang dipaparkan oleh Dirjen Pemasyarakatan.

” Harapan kami, teman teman media memberikan dukungan dan support kepada kami Lembaga Pemasyarakatan terutama LPKA Loteng yang satu satunya ada di NTB tempat membina anak anak kita yang secara terpaksa berhadapan dengan hukum. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata AA Gede Ngurah Putra.

BACA JUGA: Data Pendakian Gunung Rinjani 2019, Wisatawan Dari 10 Negara Ini Mendominasi

Adapun 15 poin Resolusi Lembaga Pemasyarakatan Tahun 2020 tersebut yakni berkomitmen mendorong 681 satuan kerja pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas kepada 69.358 narapidana.

Selanjunya, pemberian rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis kepada 21.540 narapidana, pemberian layanan makan siap saji pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, serta pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara.

” Poin selanjutnya yaitu peningkatan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi sumber daya manusia unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana, ” jelas mantan Kepala Rutan Praya ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, Resolusi Lapas tahun 2020 yakni mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar, mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar 7 milyar.

” Kemenkumham juga membentuk kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” katanya.

Dijelaskan juga selanjutnya, Lembaga Pemasyarakatan berkomitmen mewujudkan revitalisasi pengelolaan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) pada 64 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (rupbasan), serta poin terakhir adalah menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

” Kita ingin benar benar memberikan pelayanan maksimal mulai dari menjadi Zona Integritas Korupsi hingga memberikan fasilitas dan keterbukaan informasi bagi para pengungunjung LPKA,” katanya.

BACA JUGA: Karena Olshop, Seorang Wanita di Loteng Diancam 15 Tahun Dan Denda Rp.1,5 M

Untuk di LPKA Lombok Tengah sendiri, anak anak dibina moralitasnya, kedisplinannya dan diajarkan berbagai keterampilan dan kerajinan seni,” bagi mereka yang masih usia sekolah. kita sekolahkan. Yang sudah lewat usia sekolah kita berikan pendidikan lewat PKBM melalui kejar paket,” jelasnya.

Bagi dia, anak yang berhadap dengan dengan hukum harus diberikan pemberdayan dan pengayoman. Sehingga anak yang menjalani hukuman kurungan setelah kembali ke masyarakat bisa hidup lebih baik.

” Kita boleh mengekang kebebasannya, tapi hak hak anak tetap kita berikan. Seperti pendidikan, kesehatan dan pembinaan keterampilan. Anak yang kembali ke masyarakat jangan lagi dikucilkan. tapi diajak bergaul seperti masyarakat lainnya yang punya hak yang sama dalam kehidupan sosial,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here