Beranda Hukum Kriminal Polisi Periksa Bendahara KONI Lombok Tengah

Polisi Periksa Bendahara KONI Lombok Tengah

0
BERBAGI
Unit Tipikor saat meminta keterangan Bendahara KONI Lombok Tengah dalam kasus dugaan mark up dana pengadaan sarana prasarana olahraga/trbt

Koresponden Koranmerah.com


Polres Lombok Tengah gencar menyelesaikan proses penyelidikan dugaan Mark Up atau penggelebungan harga pengadaan prasarana bidang olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lombok Tengah (Loteng) masih berlanjut.

Untuk melengkapi proses full data, polisi juga  memanggil Bendahara KONI untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu [07/03].

Kendati demikian pihak Polres enggan membeberkan identitas Bendahara KONI tersebut.

“Ya betul, kami telah melakukan pemeriksaan pada bendahara KONI kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono.

Ia menegaskan, laporan adanya dugaan Mark Up harga dalam pengadaan prasarana bidang olahraga di Dispora Loteng  masih dalam tahap penyelidikan.  Sehingga, untuk menelusuri bukti bukti terhadap kasus ini, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi –saksi. Baik dari cabor maupun atlet  dan pengurus KONI untuk dimintai keterangan seputar dana tersebut.

“Kasus ini masih tetap jalan.  Kami masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Polres Lobar Ringkus Pembobol ATM Jaringan Lintas Daerah. Begini Modusnya

Ia menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.  Sebab dari hasil pemeriksaan sementara  maupun keterangan saksi, pihaknya menemukan indikasi Mark Up harga di Dispora itu. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan indikasi tersebut. Sebab pihaknya masih memanggil sejumlah cabor untuk dimintai keterangannya seputar pengadaan prasarana olahraga tersebut.

“Untuk sebelumnya, kami sudah minta keterangan sekitar puluhan saksi baik dari dinas maupun pelapornya,” tuturnya.

Ia mengaku, pihaknya masih belum mengetahui pasti berapa total anggaran terkait pengadaan sarana olahraga itu. Namun informasinya anggaran lumayan besar, kemungkinan untuk pengadaannya di bawah Rp 1 Miliar.

Sementara dari laporan dari pelapor,  bahwa dalam pengadaan prasarana  olahraga seperti bola, baju olahraga maupun alat olahraga indikasinya dipermainkan.  Maksudnya,  untuk harga bola yang semula hanya harganya sekitar Rp.100 ribu lebih namun tercatat mencapai harga Rp.300 ribu. Begitu pun harga baju yang hanya puluhan ribu namun tercatat ratusan ribu dalam satu unitnya.

“Semua pasti akan terbukti setelah nantinya dilakukan audit,” ucapnya.

Ditambahkan, dalam mengungkap kasus korupsi itu membutuhkan waktu lama. Karena memang membutuhkan bukti-bukti yang kuat maupun kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

“Namun kalau sudah memenuhi unsur, semua akan kita tingkatkan untuk penyidikan,” tegasnya.

BACA JUGA: Polres Loteng Tahan Dua Warga Desa Bilebante

Selain itu, pihaknya juga akan meminta Inspektorat agar melakukan audit. Sehingga, dari hasil audit itu bisa diketahui pihak mana yang bersalah dan bertanggung jawab. Dengan adanya permasalahan ini, pihaknya berharap ke depanya agar dinas terkait lebih transparan dalam pengadaan prasarana olahraga.

“Terkait Mark Up harga dalam pengadaan itu sudah sangat melanggar aturan. Kalau memang itu harganya ya laporannya seperti itu juga,”tandasnya.[trbt]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here