Beranda Traveling dan Wisata Poltekpar Lombok Sesuikan Jadwal Belajar, Hindari Kontak Fisik

Poltekpar Lombok Sesuikan Jadwal Belajar, Hindari Kontak Fisik

0
BERBAGI
Direktur Politeknik Pariwisata Lombok, Dr. H. Hamsu Hanafi.

Koresponden Koranmerah.com


Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, ditataran, para dosen, pengajar atau dosen luar biasa, pegawai, mahasiswa, patner industri pariwisata dan sivitas akademika. Direktur Politeknik Pariwisata Lombok mengeluarkan Surat Edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran

Direktur Politeknik Pariwisata Lombok, Dr. H. Hamsu Hanafi menyampaikan, sehubungan dengan perkembangan keadaan terkait penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang semakin meluas, maka perlu dilakukan pencegahan di lingkungan Politeknik Pariwisata Lombok.

BACA JUGA: FKD Loteng Buka Aurat, Pemuda Pancasila Dorong Selesaikan Jalur Hukum

“Demi perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi civitas academica Politeknik Pariwisata Lombok terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19. Kami memberikan panduan mendorong dan melaksanakan pencegahan penyebaran COVID-19, serta mengantisipasi dalam hal terdapat kondisi positif COVID-19 di lingkungan kampus/kerja,” ungkapnya, Selasa (17/03).

Dia mengatakan, surat edaran tersebut memuat imbauan dan panduan untuk seluruh civitas academica Politeknik Pariwisata Lombok dalam mendorong dan melaksanakan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Pariwisata Lombok.

Adapun dasar dirinya mengeluarkan surat edaran itu yakni mengacu pada SE Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Kemenparekraf nomor SE.3/UM.04.00/S/2020 tanggal 13 Maret 2020, tentang imbauan tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.

Tidak hanya itu, mengacu pada SE Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 443/43/KESRA tentang kewaspadaan penyebaran Covid-19 dan keputusan senat akademik Poltekpar.

Hamsu Hanafi menghimbau kepada seluruh Sivitas Akademika melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, memakai masker bagi sivitas akademika yang sedang demam, batuk, pilek, atau dalam proses penyembuhan dari sakit.

Kemudian menghindari kontak fisik secara langsung seperti berjabat tangan, cium tangan dan berpelukan, tidak ke kampus apabila sedang sakit atau kondisi kurang sehat dan segera memeriksakan diri ke dokter juga Rumah Sakit, melakukan pembersihan ruang kerja, area dan fasilitas publik secara rutin dan tidak mengunjungi tempat keramaian.

Mengenai proses pembelajaran, Hamsu Hanafi menegaskan, proses pembelajaran yang sedang berjalan mulai tanggal 17 sampai 29 Maret 2020 di alihkan menggunakan pola jarak jauh secara daring dan atau penugasan secara terstruktur dan seluruh kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan.

BACA JUGA: PHRI: Senggigi Ini Sudah Banyak Tertinggal Dari Mandalika

Terhadap mahasiswa yang sedang malaksanakan tugas akhir dan proyek akhir, untuk tetap melakukan konsultasi kepada Dosen Pembimbing secara daring. Begitu halnya Mahasiswa yang sedang melaksanakan PKN supaya tetap mengikuti kebijakan Industri masing-masing.

“Kepada pihak industri untuk menangguhkan kegiatan mahasiswa yang sedang PKN selama dua minggu dan dapat diganti dengan penambahan waktu pada akhir masa PKN,” harapnya.

Untuk tenaga pengajar dan tenaga kependidikan, tetap masuk kerja seperti biasa sesuai ketentuan jam kerja dan penggunaan absensi eletronik untuk sementara waktu dihentikan dan diganti dengan absensi manual. Dirinya menghimbau supaya tidak melaksanakan pertemuan atau acara yang memobilisasi apalagi mengumpulkan pegawai dalam jumlah besar pada satu lokasi secara bersamaan kecuali kegiatan yang memiliki urgensi tinggi.

“Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat harus disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVID-19 yang setinggi mungkin,” pungkasnya (*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here