Beranda Hukum Kriminal Hoax Pasien Corona di Puskesmas Labuapi. Polisi Amankan Seorang Wanita

Hoax Pasien Corona di Puskesmas Labuapi. Polisi Amankan Seorang Wanita

0
BERBAGI
FZ saat meminta maaf atas perbuatannya di Polres Lombok Tengah.

Koresponden Koranmerah.com


Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah, Selasa (24/3) mengamankan pelaku penyebar berita Hoax tentang pasien positif virus corona di Puskesmas Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Pelaku inisial FZ (29) warga Kecamatan Praya Tengah ditangkap, karena menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya atau informasi hoax melalui Whatsapp Grup miliknya.

“FZ menyebar berita yang diduga hoax melalui Whatsapp Grup bahwa ada pasien suspect virus corona di Puskesmas Labuapi, sehingga yang bersangkutan diamankan,” ujar Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana didampingi Kasatreskrim, AKP Priyo Suhartono pada acara konferensi perss di kantornya, Selasa (24/3).

pic.twitter.com/355M62qTml

— NUWAFIK.MUNAVIK (@Kopipahitgitulo) November 11, 2020 "/>

Dijelaskan, akibat perbuatannya FZ dikenakan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat (1) tentang Informasi Bohong. Setelah dilakukan pengecekan bahwa informasi yang disebarkan FZ itu tidak benar.

“Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa Hp dan seorang saksi inisial AM yang merupakan mahasiswi PKL di Puskesmas Labuapi tersebut,” jelasnya.

“Status FZ masih dilakukan pengaman satu kali 24 jam, kasus ini masih kita kembangkan dan kita akam koordinasi dengan pihak Polda NTB terkait adanya Vidio yang beredar itu juga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Lombok Tengah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita Hoax yang belum dikonfirmasi kebenarannya.

“Apabila ada yang menyebarkan berita Hoax akan dijerat dengan UU ITE dengan hukuman 6 Tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaku FZ meminta maaf atas chat whatsapp yang beredar, bahwa ada pasien positif corona di Puskesmas Labuapi tersebut, karena setelah dilakukan pengecekan barita itu tidak benar.

“Saya minta maaf karena sudah meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here