Beranda Hukum Kriminal Ngeyel, Lomba Burung Kecepret Dibubarkan Polisi

Ngeyel, Lomba Burung Kecepret Dibubarkan Polisi

0
BERBAGI
Polisi saat membubarkan lomba burung Puyuh atau burung Kecepret di Kota Mataram.

Koresponden Koranmerah.com


Kepolisian di daerah tidak main-main menindaklanjuti imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. Terutama tentang maayarakat yang dilarang berkegiatan di luar rumah. Warga sebaiknya tidak meninggalkan rumah jika tidak ada kebutuhan penting. Apalagi menggelar kegiatan yang menghadirkan banyak massa.

Kegiatan mengumpulkan massa seperti itu harus dibubarkan oleh petugas kepolisian. Pembubaran itu untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 atau Corona.

Bhabinkamtibmas Karang Baru, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Aipda Nanang Supriadi. Ia dengan tegas membubarkan lomba burung Kecepret di wilayah setempat.  Kepolisian tidak ingin kecolongan dan langsung membubarkan salah satu lomba burung yang banyak digemari warga kota ini, [27/3].


BACA JUGA: Mataram Berlakukan Jam Malam, Lapak Dan Tongkrongan di Bubarkan


Berawal dari laporan yang diterima kepolisian. Bahwa masih ada lomba burung Kecepret atau burung Puyuh yang digelar di lingkungan Suradadi Barat. Padahal pemerintah dan kepolisian sudah melarang kegiatan yang menghadirkan jumlah massa yang banyak. Informasi itu benar adanya. Puluhan orang sedang mengikuti lomba. Lomba burung itu langsung dibubarkan.

“Kita bubarkan. Perintah pimpinan sudah jelas. Kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak bisa dibubarkan,” ungkapnya.


BACA JUGA: Rumah Mutiara Depan Bandara Lombok Jadi Lokasi Karantina


Setelah diberikan pemahaman tentang bahaya virus corona. Warga memahami tugas kepolisian. Warga juga tidak keberatan membubarkan diri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here