Beranda Editorial PLN Siap Jalankan Perintah Gratiskan Listrik. Ini Ketentuannya

PLN Siap Jalankan Perintah Gratiskan Listrik. Ini Ketentuannya

0
BERBAGI
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini/net.

Editorial Koranmerah.com


PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, mendukung kebijakan pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Seperti diketahui, keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. Begitu disampaikan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini melalui keterangan persnya yang diterima redaksi, Selasa (31/3).

“Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Zulkifli Zaini.   Zulkifli mengatakan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.


BACA JUGA: Penderita Covid 19 di NTB Bertambah Dua Orang. Satu Tamu Dari Bali


“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah, berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut,” sambungnya.

“Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” demikian Zulkifli Zaini.[Rmol.Id]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here