Beranda Editorial Cek Cara Dan Ketentuan Lengkap Dapat Token Listrik Gratis Dari PLN

Cek Cara Dan Ketentuan Lengkap Dapat Token Listrik Gratis Dari PLN

0
BERBAGI
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini/net.

Editorial Koranmerah.com


Dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Pemerintah merealisasikan program listrik gratis 3 bulan bagi pelanggan PLN daya 450 VA ( listrik gratis PLN). Sementara untuk pelanggan 900 VA subsidi, diberikan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada April, Mei, dan Juni 2020.

Untuk mendapatkan token tersebut, para pelanggan hanya diharuskan mengirimkan Nomor ID pelanggan ke website atau nomor WhatsApp yang telah disediakan. klaim token listrik gratis PLN bisa dilakukan dengan dua cara, yakni via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dan situs resmi www.pln.co.id.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, “pelanggan hari ini bisa klaim token listrik gratis PLN lewat www.pln.co.id. Sementara klaim via WhatsApp baru bisa dilakukan besok pada 6 April 2020,” jelas Darmawan, Jumat (4/4/2020).


BACA JUGA:

Simak Kata KPK Soal Rencana Pembebasan Napi Koruptor


Untuk pelanggan yang ingin mengklaim token listrik gratis pelanggan 450 VA dan 900 VA (subsidi) melalui laman resmi atau PLN online, berikut cara mendapatkan token listrik gratis (PLN token listrik):

1.Buka laman www.pln.co.id yang diarahkan ke situs layanan.pln.go.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2.Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token listrik gratis akan ditampilkan di layar.

3.Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan. Lihat Foto cara klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id

Cek status subsidi di struk tagihan listrik Pelanggan golongan 900 VA dapat mengetahui apakah tergolong subsidi atau nonsubsidi dengan mengecek struk tagihan atau token listrik yang sebelumnya sempat dibayarkan.

Apabila pelanggan membeli token listrik, lalu di dalam struknya tercantum tulisan kode R1M, maka ia termasuk ke dalam pelanggan nonsubsidi atau pelanggan katergory mampu. Dengan demikian, pelanggan tidak mendapat diskon sebesar 50 persen atau listrik gratis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here