Koresponden Koranmerah.com
Pemprov NTB meminta jajaran Pemda Kabupaten dan Kota di NTB untuk benar-benar memaksimalkan upaya contact tracing, serta mengimpelentasikan Maklumat Gubernur NTB tentang kewajiban isolasi diri bagi warga NTB yang datang dari luar daerah atau luar negeri, dan juga pengunjung dari daerah luar yang masuk ke wilayah NTB.
Upaya pemaksimalan contact tracing dan menjalankan isolasi diri dinilai menjadi hal yang mutlak dan urgent dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah NTB saat ini.
“Tidak ada cara lain, contact tracing harus maksimal, dan maklumat Gubernur tentang isolasi diri harus dilaksanakan di semua Kabupaten dan Kota. Ini penting untuk benar-benar memutus rantai penyebaran Covid-19 di NTB,” tegas Kepala BPBD NTB yang juga
koordinator pusat pengendalian operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik, Jumat (10/4) di Mataram.
Ahsanul mengungkapkan, masuknya Covid-19 di wilayah NTB berasal dari transmiter luar daerah terdiri dari cluster Gowa, Cluster Jakarta, dan cluster Bogor.
Pemantauan terhadap hasil contact tracing terhadap tiga cluster ini harus benar-benar maksimal.
Data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB menyebutkan, hingga Jumat (10/4) secara komulatif tercatat sebanyak 3.550 Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdiri dari 1.763 orang masih dalam pemantauan dan 1.787 orang selesai pemantauan.
ODP merupakan orang yang tercatat riwayat pernah pergi ke daerah terpapar dalam dan luar negeri dan memiliki gejala sakit ringan seperti suhu badan di atas 38,5 Celsius, demam, dan batuk tanpa gejala pneumonia. Mereka umumnya terlacak di pintu masuk NTB seperti Bandara dan Pelabuhan.
Dalam data yang sama, tercatat secara komulatif sebanyak 8.757 orang Orang Tanpa Gejala (OTG). Kategori ini merupakan orang yang punya riwayat pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sakit. Dari jumlah tersebut, baru 1.761 OTG yang sudah selesai masa pemantauan. Sementara 6.996 orang lainnya masih harus diisolasi dan terus dalam pemantauan.
Selain itu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB juga mencatat secara komulatif sebanyak 17.690 orang terkategori Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG). Kategori PPTG adalah orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19, namun tanpa gejala sakit. Dari jumlah tersebut, 6.371 PPTG sudah selesai menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, dan 11.318 lainnya masih harus menjalani isolasi mandiri atau dikarantina 14 hari.
“Jadi jumlahnya memang sangat banyak, dan tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota. Ini semua harus taat melakukan isolasi mandiri, dan atau menjalankan masa karantina. Untuk memastikan mereka ini disiplin maka Pemda dan Gugus Tugas di wilayah masing-masing harus benar-benar ketat dan tegas,” tukas Ahsanul.
Menurutnya, cukup banyak informasi masyarakat yang masuk bahwa ada dugaan sejumlah ODP dan OTG yang enggan melakukan isolasi diri atau enggan menjalankan masa karantina.
BACA JUGA: