Koresponden Koranmerah.com
Pemagaran lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur dianggap pemicu konflik antara warga dengan pmerintah daerah setempat.
Sebab, lahan yang dipagari oleh pemerintah daerah dengan melibatkan Satpol PP tersebut selama ini dikuasai oleh puluhan warga. Karena menganggap lahan tersebut tidak masuk dalam bagian kebun raya Lemor.
Menyikapi persoalan tersebut, anggota DPR RI Dapil pulau Lombok, HM. Syamsul Luthfi mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah itu.
“Pemagaran lahan tersebut justru akan memunculkan konflik antara pemerintah daerah dengan warga yang merasa dirugikan,” ungkap Syamsul Luthfi di Selong, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, untuk menyelesaikan sengketa lahan di kawasan RTH Petandakan itu, pemerintah daerah hendaknya melibatkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VIII Denpasar dibawah Kementerian Kehutanan.
Ditegaskan Syamsul Luthfi yang kini duduk di Komisi II DPR RI yang membidangi Pertanian dan Agraria, lahan RTH tersebut merupakan aset pemerintah pusat, bukan milik pemerintah daerah.
BACA JUGA: