Beranda Hukum Kriminal Gabungan Komisi DPRD Loteng Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati

Gabungan Komisi DPRD Loteng Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati

0
BERBAGI
Lege Warman,Anggota DPRD Lombok Tengah

Koresponden Koranmerah.com


DPRD Lombok Tengah menggelar rapat paripurna hari ini Rabu, [22/4/2020] dengan tiga agenda sekaligus yakni penyampaian laporan gabungan komisi terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban [LKPJ] Bupati Lombok Tengah tahun anggaran 2019, Permintaan persetujuan DPRD terhadap rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Lombok Tengah tahun 2019 dan dilanjutkan dengan pembubaran gabungan komisi.

Dalam penyampaian hasil pembahasan Gabungan Komisi yang dibacakan Lege Warman selaku Juru Bicara menyatakan bahwa DPRD Lombok Tengah memberikan apresiasi terhadap realisasi anggaran yang hampir mencapai 100 persen pada tahun 2019.

” secara akumulatif gabungan komisi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berupaya maksimal dalam meningkatkan penerimaan daerah. Dimana pada tahun 2019 Pemda Lombok Tengah mampu mencapai atau meralisasikan target pendapatan daerah sebesar Rp.2,119 Trilliun lebih atau sebesar 98, 03 persen,” Ucap Lege.


BACA JUGA:

Syamsul Luthfi Sebut Pemagaran Lahan RTH di Kecamatan Suela Lotim Picu Konflik


Tidak hanya itu, Dewan juga memberikan catatan khusus atas keberhasilan Pemda dalam mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah yang melampui terget. Dimana kinerja Pemda Loteng kurun waktu 2019 berjalan dengan baik terutama dalam menggenjot PAD.

” Bahkan khusus target pad tahun 2019 mampu teralisasi sebesar 100,69 persen.Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menggenjot penerimaan daerah, baik yang bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan lain lain telah menunjukkan hasil yang positif,” kata ketua PBB Loteng itu.

Kendati demikian, dewan tetap memberikan sejumlah catatan penting untuk diperhatikan oleh Pemda Lombok Tengah. Salah satunya adalah realisasi retribusi yang masih belum maksimal. Gabungan komisi menyoroti komponen PAD yang realisasinya masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan maupun Perkotaan, terealisasi sebesar 76,95 persen, Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan hanya terealisasi sebesar 17, 68 persen, Retribusi pelayanan pasar teralisasi sebesar 17,20 persen dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi 13,44 persen..

” Untuk itu, gabungan komisi mendukung sepenuhnya program yang sedang dan yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah,” imbuh anggota komisi 4 itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here