Koresponden Koranmerah.com
DPRD Lombok Tengah membuka persidangan mas sidang ketiga tahun anggaran 2020. Dimana berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Loteng nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan jadwal kegiatan masa persidangan kedua dan persidangan ketiga tahun 2020 telah mengagendakan beberapa kegiatan yang akan dikerjakan pada masa persidangan ketiga ini.
Diantaranya ialah kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2020, penyusunan rencana kerja DPRD Lombok Tengah tahun anggaran 2021, Penyusunan laporan reses ketiga dan penetapan rencana kerja DPRD Loteng tahun anggaran 2021.
” Oleh sebab itu marilah kita membuka masa persidangan ketiga tahun sidang 2020 dengan bersama sama mengucap kalimat bismilillahirrohmanirrahim,” kata wakil ketua DPRD Loteng, H.Mayuki pada rapat paripurna yang juga beragendakan penyerahan rekomendasi pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019, [23/4].
BACA JUGA: