Oknum Kades di Lombok Tengah berinisial AZ disinyalir melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri. Korbannya ialah S [45], warga Bilek Tengah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Dugaan penganiayaan sendiri dilaporkan oleh Agus [27] selaku saksi ke Polres Lombok Tengah dengan nomor Laporan: LP/239/IV/2020/NTB/Res.Loteng, Tanggal 01 Mei 2020.
Menurut keterangan polisi, kronologi kejadian terjadi pada hari Jum’at tanggal 01 Mei 2020 sekitar pukul 17:30 wita bertempat di depan rumah pelaku di Desa Mekarsari.
Berawal ketika korban yang baru keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor miliknya untuk pergi jalan-jalan atau ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa.
Ketika di dalam perjalanan korban diberhentikan oleh pelaku di depan rumahnya dan pelaku AZ menanyakan kepada ke korban perihal postingan korban terkait foto mobil di medis sosial facebook. Namun saat itu korban menyatakan tidak pernah membuat postingan seperti yang dituduhkan, bahkan meminta ditunjukkan postingan yang dimaksud.
” Selanjutnya pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kepada korban dan pemukulan tersebut di lakukan berulang kali sehingga mengenai bagian muka korban tepatnya pada arah mata, hitung dan mulut korban. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Lombok tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono membenarkan.
Menyikapi laporan korban, polisi langsung memeriksa saksi dan korban serta melakukan Visum.