Beranda Hukum Kriminal Diadukan Sana Sini, Kadis Koperasi Loteng: Hanya Pengadilan Malaikat Yang Belum

Diadukan Sana Sini, Kadis Koperasi Loteng: Hanya Pengadilan Malaikat Yang Belum

0
BERBAGI
Kadis Koperasi Lombok Tengah, Ikhsan. Insert: Kejaksaan Negeri Praya saat meninjau gudang masker di pendopo Bupati Lombok Tengah

Koresponden Koranmerah.com


Menanggapi ribut terkait pembelian 2 juta masker seharga Rp.11 Milliar yang ramai dibahas publik, Kepala Dinas Koperasi Lombok Tengah, Ikhsan menyatakan tidak mempermasalahkan. Bahkan ia menyebut kecurigaan tersebut sebagai dinamika dalam menjalankan tugasnya selaku pelayan masyarakat.

” Ada yang masih curiga curiga saya biarkan ini sebagai sebuah dinamika karena memang sangat fantastisnya pengadaan maskerĀ  2 juta ini. Sudah saya santai aja, saya ikhtiar kerja karena lillahi ta’ala,” kata Ikhsan usai menemai Kejaksaan Negeri Praya mengecek gudang masker di Pendopo Lombok Tengah, Kamis [14/5].

Selain itu, Dia tidak mempermasalahkan, jika anggaran pembelian masker yang bocor ke media sosial dan menjadi konsumsi publik secara luas sehingga menimbulkan spekulasi bermacam-macam. Menurutnya, hal tersebut malah lebih baik dalam rangka penggunan anggaran yang akuntabel dan transfaran.

” Dari teman-teman baca di media di medsos orang mengatakan kenapa bisa bocor ini anunya, saya terima kasih karena dia yang telah menyebar luaskan informasi. tujuannya adalah ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat yang selama ini dibutuhkan dari sebuah proses pengadaan itu ,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga menerima banyak informasi dirinya diadukan ke berbagai instansi penegak hukum, mulai dari Polres Loteng, Kejaksaan Praya hingga Kejadi dan Polda NTB, Dia meyakinkan publik bahwa pengadaan 2 juta masker yang dilakukan dinasnya sudah sesui dengan aturan. Ia juga menampik, mendapat untung dari pengadaan masker ini seperti asumsi banyak pihak.

” Saya boleh tanya tidak saja dinas koperasi yang melaksanakan pengadaan terkait covid 19 ini banyak dan yang paling mendunia hanya ini, di Kepolisian, di Polda di Kejati, tinggal di pengadilan malaikat saja yang belum dilaporkan. Nanti kita dibuktikan, yang penting saya bekerja dengan benar. Pesannya ibu Kejari, jangan suudzon ya. makanya tetap pada suatu pendirian saya bahwa Insya Allah niat saya adalah untuk masyarakat,” terangnya.

Mantan pejabat di Dinas Kehutanan Lombok Tengah itu juga mengklaim harga masker yang diadakan oleh Dinas Koperasi Lombok Tengah adalah yang paling murah yakni Rp.5500, ketimbang pemerintah provinsi NTB dan kabupaten lain yang berkisar antara Rp.8.400 hingga Rp.9.900. Pengadan ini juga melibatkan setidaknya 300 UMKM dan satu vendor luar daerah.

” Saat sekarang ini Lombok Tengah itu menjadi pilot. Ya menjadi pilot untuk melakukan analisis, Mengapa pemerintah bisa mengatakan masker non medis dengan harga Rp.5.500 sesui dengan standar kesehatan,”pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here