Beranda Hukum Kriminal Suaka NTB: Masyarakat Berhak Curiga Terhadap Penggunaan Anggaran Covid 19

Suaka NTB: Masyarakat Berhak Curiga Terhadap Penggunaan Anggaran Covid 19

0
BERBAGI
Bustomi Taefuri dari Suaka NTB didampingi Direktur LTM, Nasrullah dan sejumlah aktivis dan NGO saat memberikan keterangan pers pembentukan relawan dampak Corona.

Koresponden Koranmerah.com


Aktivis Suaka NTB, Bustomi Taefuri mengemukakan bahwa masyarakat harus terlibat dalam pengawasan penggunaan anggaran covid 19 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota di NTB.

Bahkan Bustomi menegaskan masyarakat berhak untuk curiga dan memantau penyaluran bantuan covid 19 yang sedang dilakukan saat ini. Untuk itu dirinya meminta Aparat Penegah Hukum memberikan keluasan kepada masyarakat untuk ikut terlibat agar bantuan tersebut tepat sasaran.

” Masyarakat berhak untuk curiga sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program. APH juga jangan bertindak sebagai humas pemda,” katanya.

Lebih lanjut, pentolan LSM kawakan ini mendesak agar Kepolisian dan Kejaksaan tidak ‘lembek’ dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan tindakan korupsi di masa pandemi ini. Bahkan bila perlu bisa langsung ditangkap.

” Mestinya polisi dan jaksa harus maksimal dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dan lebih mengedepankan tindakan pencegahan. Terhadap kalau sampai ada ditemukan tidak pidana korupsi kami meminta APH utk bersikap tegas dan bila perlu segera ditangkap,” katanya.

Guna memaksimalkan kerja penyaluran agar tepat sasaran, Bupati dan aparat yang lain mesti bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum agar berjalan lancar.

” APH harus bisa juga memastikan bantuan yang digulirkan tepat sasaran dan tidak ada masyarakat miskin yang sampai tidak dapat. Jadi tidak hanya untuk urusan hukum semata tapi harus mampu memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here