Aktivis Gerakan Peduli Pembangunan Desa [GPPD] NTB mendatangi markas Kepolisian Daerah NTB pada hari ini, Kamis [21/5/2020].
Kehadiran mereka guna menggelar hearing dalam rangka melaporkan dugaan mark up anggaran untuk pengadaan logistik untuk program Jaringan Pengaman Sosial [JPS] Gemilang yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB.
” Kehadiran kami ke POLDA NTB untuk melakukan hearing dan Laporan terkait adanya dugaan penyelewangan dalam hal pengadaan JPS Gemilang, ” Kata Apriadi Abdi Negara dalam keterangan persnya.
Guna menguatkan dugaan penyelewangan anggaran ini, mereka membawa sejumlah dokumen yang disinyalir bukti kuat yang mengara pada mark up anggaran JPS Gemilang.
” Kami membawa alat bukti untuk kami sampaikan ke Polda NTB bagian Direskrimsus terkait adanya dugaan mark up Anggaran sehingga dari GPPD NTB mendorong pihak peyidik untuk melakukan penyelidikan karena sampai hari ini JPS gemilang gelombang 1 tidak transparan,” terangnya.
Dijelaskan, modus mark up anggaran berupa adanya selisih harga dari total paket sembako. Dimana dalam catatan nilai satu paket sembako Rp.250 ribu tapi nyatanya paket sembako yang disalurkan tidak senilai demikian.
” Estimasi mark up per satu sembako sekitar Rp.35 ribu sampai Rp.45 ribu,” katanya.
” Kami meminta Polda NTB untuk memanggil pihak-pihak penyedia dalam pengadaan masker karena kuat dugaan kami terjadi mark up anggaran,” tambah Abdi.
Namun demikian, laporan dugaan penyelewangan anggaran ini belum diterima oleh kepolisian. Mereka diminta untuk memperbaiki data.
” Jadwal hearing akan diatur ulang agar bertemu kapolda. Di saat itu juga kami akan bawa data yang lengkap untuk memenuhi kekurangan sesui arahan kepolisian,” tandas pria berlatar advokat ini.