Koresponden Koranmerah.com
Kepala Satuan Pamong Praja Lombok Tengah, HL.Akmal Afandi mengharapkan masyarakat untuk mematuhi maklumat bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap larangan untuk sholat idul fitri di masjid dan tidak membuat keramaian saat lebaran.
Tim gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri juga akan menutup tempat wisata agar tidak dikunjungi oleh masyarakat. Kasat meminta agar masyarakat berdiam diri di rumah sementara Covid 19 belum berlalu.
” Untuk tempat-tempat wisata, yang biasa masyarakat kita jalan-jalan untuk lebaran, nanti sudah ada penjagaan. Edaran Gubernur itu menyangkut itu juga,” Kata Lalu Akmal.
BACA JUGA: