
Koresponden Koranmerah.com
Lombok Tengah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] dari Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI untuk yang kedelapan kalinya. Penyerahan dokumen WTP dilaksanakan di Pendopo Bupati Loteng hari ini, Jumat [29/5/2020].
Hadir dalam kesempatan ini, Bupati, Sekda, Ketua DPRD Lombok Tengah dan kepala SKPD. Kegiatan ini berjalan sesui protokoler Covid 19.
Usai menerima dokumen WTP untuk tahun anggaran 2019 yang penyerahan secara resmi dilakukan melalui telekonfrensi, Bupati Lombok Tengah, Suhaili FT menyatakan bersyukur Lombok Tengah kembali meraih predikat ini yang sejak 2012 lalu didapati untuk pertama kalinya.
” Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah telah memberikan karunianya. Lombok Tengah kembali mendapatkan WTP. Ini atas kerjasama semua pihak sehingga kita bisa mempertahankan prestasi ini,” Katanya.
BACA JUGA: