Rencana DPRD Lombok Tengah untuk membentuk Panitia Khusus [Pansus] terkait Covid 19 didukung oleh sejumlah elemen. Terutama datang dari para pegiat LSM.
Para aktivis menilai saat ini pemerintah tidak terbuka dalam pengelolaan anggaran covid 19. Akibatnya banyak isu yang berhembus, mulai dari penganggaran masker hingga bantuan JPS Bersatu.
” Tidak transfarannya jumlah anggaran dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Lombok Tengah membuat kami dari Lembaga Advokasi Untuk Korupsi dan Transfaransi [LAUK] kebingungan dengan sikap Pemkab Loteng. Menurut keterangan dari salah seorang anggota dewan kabupaten loteng dari partai PBB bahwa pemkab loteng memang selama penangan COVID 19 tidak pernah diajak duduk bersama oleh bupati Lombok Tengah,” Kata ketua LSM LAUK, Hamzanwadi.
Menurut Hamzan, Pemda Loteng harus terbuka kepada semua pihak. Jika dengan anggota dewan saja tidak detail dibahas, maka banyak persoalan terkait Covid 19 ini ditutup tutupi, terutama soal penganggaran.
” Dewan perwakilan rakyat loteng sebagai penampung, penyampai aspirasi rakyat belum ada tindakan nyata dalam penangan Covid 19. Kami meminta kepada dewan untuk jangan ngomong saja akan membuat pansus tapi harus segera karena rakyat tidak tahu menahu jumlah dan dikemanakan anggaran untuk Covid 19 dan apabila dewan hanya ngomong saja untuk membuat pansus maka rakyat nanti akan bergerak,” Kata Hamzan.
Selain persoalan anggaran, Hamzan menyebut persoalan data penerima BLT di Desa desa masih amburadul dan menjadi perdebatan publik.