Beranda Publik Politik NTB Akan Terapkan Aturan Box Sterilisasi Uang Dan Dokumen Swab di Bandara

NTB Akan Terapkan Aturan Box Sterilisasi Uang Dan Dokumen Swab di Bandara

0
BERBAGI
Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdahni.

Koresponden Koranmerah.com


Danrem Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, mengakui adanya kebobolan sehingga terjadi lonjakan positif corona jelang perayaan Idul Fitri 1441 H.

“Namun di akhir bulan Mei menjelang lebaran terjadi kebobolan dengan kenaikan kasus positif Covid-19 yang sangat signifikan sehingga masuk lima besar kasus tertinggi dan nomor dua dalam kasus penularan ke balita dan anak-anak, maka kami segera melakukan rapat koordinasi dengan Gugus Tugas untuk melakukan langkah-langkah baru untuk mencegah dan memerangi covid-19 di wilayah NTB,” ungkap Danrem.

Sehubungan dengan itu Pemda NTB akan menerapkan aturan baru terhadap orang yang masuk ke NTB baik lewat udara maupun laut wajib membawa hasil tes swab tidak rektif Covid-19 yang tidak lebih dari 7 hari.

” Mereka yang mau masuk ke NTB harus memiliki dokumen hasil uji Swab yang masih berlaku,” katanya.

Selain itu juga pemberlakuan Perda wajib menggunakan masker dan pemberlakuan jam malam, sedangkan di pasar-pasar dibuat Posko pengamanan yang dilengkapi dengan alat pengeras suara untuh memberikan imbauan, tempat cuci tangan, ruang disinfektan, termo gun, handsanitizer, box sterilisasi uang dan lain-lain, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here