Beranda Hukum Kriminal Gedor Kantor Desa, Pemuda Dasan Baru Kopang Pertanyakan Anggaran Covid 19

Gedor Kantor Desa, Pemuda Dasan Baru Kopang Pertanyakan Anggaran Covid 19

0
BERBAGI
Demo Elemen Pemuda di Kantor Desa Dasan Baru Kopang Lombok Tengah. Isert: Koordinator Lapangan Aksi, M.Shaufi Maula Anjani.

Koresponden Koranmerah.com


Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa Dasan Baru Kecamatan Kopang Lombok Tengah, [3/2/2020].

Warga yang menamakan dirinya elemen Gekaran Pemuda Dan Rakyat [Gapura] Dan Forum Komunikasi Pemuda Desa Dasan Baru ini berlangsung memanas. Aksi ini sempat diwarnai kericuhan antara Aparat Desa dan warga yang berunjuk rasa gara gara warga meminta data BDTKS.

Unjuk rasa ini digelar warga buntut pengunaan dana Covid 19 yang dinilai bermasalah dan juga penggunan Anggaran Dana Desa secara keseluruhan.

Koordinator Lapangan Aksi, M.Shaufi Maula Anjani dalam orasinya meminta agar Pihak Desa melibatkan semua elemen termasuk pemuda dalam proses penyaluran bantuan Covid 19, baik itu yang berasal dari Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa. Dia menuding ada sejumlah orang yang tidak layak menerima bantuan malah masuk dalam data penerima Jaringan Pengaman Sosial.

” Menuntut Kades Dasan Baru untuk merivisi data penerima bantuan Jaringan Pengaman Sosial [JPS] Gemilang, JPS Bersatu dan BLT DD dengan kriteria masyarakat yang benar membutuhkan,” katanya.

Tidak hanya itu, Shaufi meminta agar pihak desa terbuka terhadap penggunaan anggaran APBDes termasuk anggaran Covid 19. Menurutnya warga berhak tahu terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pihak desa,” Memberikan dan mempublikasikan anggaran satgas Covid 19 yang disinyalir sejumlah Rp.90 hingga Rp.200 juta,” katanya.

Tidak hanya itu, sejumlah proyek disorot, seperti pengadaan sepeda motor roda tiga, pengadaan terop desa, operasional Bumdes, termasuk menuntut semua aparat desa dilakukan rotasi.

Sementara itu, Kepala Desa Dasan Baru, Zaenudin menampik tidak melibatkan elemen pemuda, dia juga menyebutkan total anggaran covid 19 hingga Rp.126 juta. Namun anggaran itu belum turun dari pemerintah, sehingga pemerintah desa menggunakan dana talangan untuk membeli masker, ember, sabun dan handsanitazer.

” Sekarang koq tiba tiba mempersoalkan,” katanya.

Sementara itu warga belum puas dengan penjelasan kades, warga meminta agar pihak desa memenuhi tuntutan mereka. Jika tidak mereka mengancam akan membawa ke Aparat Penegak Hukum.

” Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ancam Koordinator Lapangan Aksi, M.Shaufi Maula Anjani yang memiliki latar advokat ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here