Koresponden Koranmerah.com
Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali melakukan penangkapan berhasil melakukan penangkapan penyelundupan minuman keras yang dilakukan di wilayah kec. Sape Kab Bima.
Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya miras ilegal yang datang dari Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Barang tersebut sudah sampe di Pelabuhan Sape, dimana jenis miras ilegal ini adalah miras jenis Sopi.
Menindaklanjuti informasi, tim opsnal Narkboba Polres Bima Kota selanjtunya melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap 2 mobil pick up bernomor polisi EA 8441 YZ dan EA 8050 B.
Mobil pembawa miras sebelumnya dilakukan pendropan dari salah satu perahu yang membawa miras tersebut dari Labuan Bajo.
Adapun dalam penangkapan ini tim opsnal satresnarkoba menemukan 60 jerigen besar minuman keras jenis sofi, masing-masing berukuran 30 L dan total keseluruhan miras jenis sopi ini berjumlah 1800 L.
BACA JUGA: