Seorang pria asal kecamatan Lopok, Bima berinisial HS [36] ini diringkus Polsek Lape setelah aksi bejat yang lakukannya terbongkar. HS tega memperkosa AT wanita penyandang disabilitas, AT memiliki keterbatasan berbicara sejak lahir.
Aksi bejatnya diketahui oleh saudara perempuan AT yang membawa adiknya untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas setempat, ternyata AT telah mengandung lima bulan. Tidak terima akan hal yang menimpa adiknya, saudaranya resmi melaporkan kebejatan pelaku ke Polsek Lape dan saat ini kasus sudah dilimpahkan pada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa.
“Kemarin HS langsung diamankan di Mapolsek Lape, untuk menghindari adanya hal hal yang tidak di inginkan. Setelah adanya laporan resmi kasusnya langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Sumbawa,” ungkap Kapolsek Lape AKP I Made Surana (15/6/2020).
Setelah ditelusuri ternyata HS telah melakukan tindakan tidak terpuji itu berkali-kali.
Bermula pada bulan Januari 2020 di kamar orang tua AT dan terakhir kali dilakukan diperkirakan pada April bulan lalu.
Untuk melancarkan aksinya HS mengancam AT dengan cara menodongkan pisau, bahkan HS mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan pemerkosaan tersebut kepada orang lain.