
Koresponden Koranmerah.com
Kejaksaan Negeri Praya sedang mendalami laporan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pendemi Covid 19. Menurut informasi yang berkembang lima Desa yang ditelisik Kejari Praya itu yakni desa Ungge, Desa Bebuak, Desa Aik Bual, Kelurahan Tiwu Galih dan Kelurahan Semayan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal laporan BLT DD ini, Kasi Intel Praya membenarkan adanya laporan dari lima desa di Lima Kecamatan di Lombok Tengah. Bahkan pihaknya sudah memanggil sekitar 23 orang yang mengklarifikasi terhadap laporan itu. Meski demikian pihak Kejari Praya sendiri enggan menyebut rincian materi klarifikasi, pihak mana saja yang dimintai klarifikasi dan desa mana saja secara terperinci.
” Inti laporannya ialah BLT DD dibagi rata,” kata Kasi Intel Intel Kejari Praya, Catur Hidayat Putra.
Dimana dalam pembagian BLT DD, terindikasi ada pemotongan. Misalnya seharusnya penerima BLT DD akan menerima uang sekitar Rp.600 ribu lalu dipotong hingga Rp.450 ribu, ” Bagaimanapun kami harus tindak lanjuti, karena ada dokumen penerima yang disampaikan ke kami,” kata pria yang kerab dipanggil Yabo ini.
BACA JUGA: