Beranda Hukum Kriminal Istri Yang Pukul Suaminya Yang Stroke di Lotim Akhirnya Minta Maaf

Istri Yang Pukul Suaminya Yang Stroke di Lotim Akhirnya Minta Maaf

0
BERBAGI
Aparat Kepolisian Sektor Aikmel saat mendatangi pasangan suami istri di Aikmel Lombok Timur yang videonya viral karena diduga KDRT.

Koresponden Koranmerah.com


Wanita paruh baya berinisial [43] warga Dasan Lian Daya, Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur akhirnya meminta maaf atas perbuatannya. Diinisiasi oleh Aparat kepolisian sektor Aikmel, R membuat pernyataan tertulis bermaterai yang disaksikan oleh aparat.

Sebelumnya video R viral sejak 2 Juli lalu yang menendang suaminya yang diketahui penyakit stroke. R menendang suaminya H yang berusia 66 tahun. Wanita itu mengaku ke polisi bahwa ia merasa jenuh dan lelah karena mengurus suaminya yang terkena stroke. Polisi akhirnya bertindak cepat dengan mendatangi rumah pasangan suami istri itu guna melakukan pembinaan agar tidak terjadi hal demikian lagi.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinartio  melalui Kasubbag Humas menjelaskan dari hasil pengecekan tim Polsek Aikmel pada tempat kejadian perkara ditemukan bahwa benar telah terjadi dugaan peristiwa kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dilakukan seorang istri kepada suaminya pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2020,sekitar jam 17.00 Wita.

” Dalam hasil olah TKP pelaku R mengakui telah melakukan kekerasan fisik kepada suaminya pada saat memandikannya di gang depan rumah, dengan cara menendang mempergunakan kaki kanan sebanyak 3 kali kearah kaki kanan, pipi kiri, dan bahu kiri, keterangan pelaku identik dengan video yang sedang viral,” Kata Iptu Lalu Jaharudin.

Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap suaminya karena merasa lelah mengurus suaminya yang mengalami stroke yang dimana korban telah mengalami stroke sejak satu setengah tahun terakhir, sehingga korban tidak bisa beraktifitas seperti biasa yang akibatnya segala kegiatan yang dilakukan selama ini selalu dibantu oleh istri.

” Penyakit stroke yang diderita korban menyebabkan korban sulit berkomunikasi dengan baik. Pelaku mengakui semua perbuatannya sehingga pelaku mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Dimana permintaan maaf kepada suaminya tertuang juga dalam surat pernyataan dan video permohonan maaf,” kata Jahar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here