Beranda Hukum Kriminal Di Praya, Maling Tukar Motornya Dengan Mesin Pompa Air

Di Praya, Maling Tukar Motornya Dengan Mesin Pompa Air

0
BERBAGI
Polres Lombok Tengah.

Koresponden Koranmerah.com


Korban Muhsin (47) warga Desa Dakung, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah menjadi korban pencurian.

Namun, korban berhasil menggagalkan aksi pencurian mesin pompa air miliknya yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitas dan masih diburu oleh Polisi.

Kapolsek Praya Tengah, Ipda Geger mengatakan, tindak tegas pencurian mesin air otomatis merk Shimizu dan helm warna cream merk kymco itu terjadi pada korban ada di rumahnya. Dimana pada saat itu korban mendengar suara kaki pelaku dan langsung keluar lewat pintu depan rumah mengejar pelaku. Sehingga pelaku kabur menuju barat dari dan meninggalkan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.

“Aksi pelaku itu diketahui korban, sehingga pelaku meninggalkan sepeda motornya,” ujar Ipda Geger, Kamis (23/7).

Dalam kejadian itu, pelaku gagal membawa kabur mesin pompa air dan sebuah hlem yang akan di curi. Atas kejadian itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.

“Pelaku masih lidik,” katanya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dalam kejadian itu satu unit sepeda motor, sepasang sandal jepit, mesin pompa air dan helm.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here