Terjadinya kisruh di tubuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya yang berbuntut pada terjadinya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) oleh pihak yang menamakan diri Presidium Penyelamatan Partai Berkarya diklaim bakal mempengaruhi dukungan partai pada Pilkada di beberapa provinsi dan kabupaten kota.
Munaslub yang mendapuk Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal tersebut juga diklaim bakal membatalkan SK atau rekomendasi dukungan yang telah diberikan oleh pengurus Partai Berkarya sebelumnya kepada pasangan HL Pathul Bahri dengan H Nursiah.
“Kita anggap SK dukungan partai kepada HL Pathul Bahri-H Nursiah sudah tidak berlaku lagi dan batal demi hukum,” ungkap salah seorang peserta Munaslub yang sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Sekertaris Partai Berkarya Loteng, Ramdan kepada sejumlah media saat konfrensi pers di salah satu rumah makan di Praya, Jumat (7/8/2020).
Ramdan menegaskan bahwa, dengan terpilihnya Ketum dan Sekjen yang baru membuat Kemenkumham RI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya. Selain itu, dengan adanya SK terbaru tersebut telah mencabut berlakunya lagi SK Kemenkumham lama RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 pada 12 Juli 2018 tentang pengesahan perubahan AD/ART.
“Kemenkum HAM RI telah menerbitkan SK baru pada 30 Juli 2020 Nomor : M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya periode 2020-2025. Dengan adanya SK tersebut menandakan tidak berlakunya SK Kemenkum HAM RI yang lama tentang susunan pengurus DPP Berkarya periode 2017-2022,” ungkap Ramdan.
Dari Munaslub itu tambahnya, kepengurusan DPP mengalami perubahan mendasar. Seperti Ketum sebelumnya yakni Hutomo Mandala Putra beralih ke Mayjen (Purn) Muchdi Purwopranjono dan Sekjen dari Priyo Budi Santoso ke Badaruddin Andi Picunang. Sedangkan untuk posisi Ketua Dewan Pembina kata dia, DPP sepakat untuk dipegang oleh mantan Ketum, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto, red).
Sehingga demikian, baginya tidak ada dualisme dalam kepengurusan Partai Berkarya di daerah, termasuk di Loteng. Sebab, kepengurusan baru hasil Munaslub itu merangkul semua pihak yang sejalan dan satu pandangan untuk memperbaiki dan membesarkan partai.
“Hanya satu kepemimpinan Partai Berkarya yakni di bawah komando Mayjen (Purn) Muchdi Purwopranjono sebagai Ketum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen,” terangnya.
Atas dasar itulah, terhadap calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah di Pilkada 9 Desember mendatang yang diusung oleh Partai Berkarya, yang berhak .menandatangani Surat B1-KWK untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketum dan Sekjen DPP Partai Berkarya periode 2020-2025. Untuk surat B1-KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh pengurus sebelumnya, dengan tegas ia sampaikan tidak berlaku dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU.
“Termasuk untuk surat rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan oleh pengurus lama kepada Pathul-Nursiah sudah tidak berlaku lagi. Bahkan, DPP akan merevitalisasi kepengurusan di tingkat provinsi hingga kabupaten kota dalam rangka perbaikan kinerja menghadapi Pilkada mendatang,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan, bahwa dengan tidak berlakunya lagi SK bagi paket Pathul-Nursiah yang berjargon Maik Meres itu maka oleh Partai Berkarya memberikan peluang kepada kandidat lain untuk melakukan komunikasi.
Dimana, sampai dengan saat ini setidaknya ada dua kandidat yang sudah melakukan komunikasi dengan pihaknya. Sedangkan untuk paket Bapaslon Pathul-Nursiah sampai dengan saat ini belum melakukan komunikasi.
“Saya yang diberikan mandat untuk menentukan arah dukungan di Pilkada Loteng mendatang. Karena saya yang datang di Munaslub kemarin. Jadi bagi para kandidat baru akan kita usulkan kembali ke DPP dalam waktu dekat. Dan Insya Allah rekomendasinya akan cepat keluar,” tutupnya.