Menanggapi kabar penggantian dirinya sebagai ketua DPC Hanura Lombok Tengah, Muhammad Fihirudin membantah kebenaran informasi tersebut. Dia menyebutkan, sampai saat ini dia masih menjadi ketua DPC Hanura Lombok Tengah.
” Siapa bilang saya diganti SK saya masih berlaku koq, sampai saat ini tidak ada tanda tangan Surat Keputusan dari DPP terhadap pergantian tersebut,” katanya, Selasa, [11/08/2020].
Dirinya menuding pergantian ketua dan sekretaris yang diajukan oleh DPD Hanura NTB tidak lebih soal remeh temeh yang tidak menyangkut dengan kinerjanya selaku ketua DPC selama ini. Pergantian itu diusulkan ke DPP hanya karena suka dan tidak suka secara personal semata.
Tak hanya itu, ia juga menolak istilah penyegaran partai seperti yang disebutkan ketua DPD Hanura NTB. Karena penyegaran hanya terjadi di institusi pemerintahan bukan di lembaga kepartaian.
” Ini kan hanya soal like dan dislike saja. memang ini amanat pasca munas agar SK diperpanjang. tapi apa yang salah dengan Lombok Tengah koq diobok-obok. kabupaten lain koq diperpanjang,” tandasnya.
Pergantian dirinya dari Ketua DPC Hanura menjelang Pilkada Lombok Tengah menimbulkan spekulasi negatif dari publik. Untuk itu dirinya akan melawan jika benar SK pergantian tersebut nantinya diterbitkan oleh DPP, karena SK dirinya selaku ketua DPC berakhir hingga tahun 2021.
” Saya akan lawan, saya akan ajukan gugatan ke Mahkamah partai, saya akan ke PTUN,” tandasnya.
Sebelumnya ketua DPD Hanura NTB, M.Syamsul Rijal membenarkan adanya pergantian ketua DPC Hanura Lombok Tengah. Dia menyebutkan pergantian tersebut sebagai bentuk penyegaran di tubuh partai besutan Oesman Sapta Odang.