Ketua Harian Partai Berkarya Sony menyerahkan surat rekomendasi untuk pasangan Dwi Sugiyanto-Normal Suzanna.
Surat rekomendasi tersebut di terima langsung oleh Balon Bupati Lombok Tengah Dwi-Sugiyanto di kantor DPP Partai Berkarya di Jakarta, Rabu (12/8).
Disinggung kenapa hanya rekom dan bukan SK yang di terima oleh Dwi, juru bicara pasangan Dwi-Normal, Syamsul Qomar mengatakan, Partai Berkarya terlebih dahulu akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) serta menggelar Muswil dan Musda untuk mendefinitifkan kepengurusan yang baru di bawah Ketua Umum Muchdi PR.
Hal ini juga berimbas pada SK yang sudah dikeluarkan sebelumnya untuk pasangan calon pada Pilkada yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Dimana untuk Lombok Tengah sebelumnya diberikan kepada Paket Pathul-Nursiah.
“Partai berkarya akan Munas dulu setelah itu Muswil dan Musda setelah tuntas semua itu SK dan B1KWK pasti akan di terima, ini soal waktu saja,” ucap Qomar optimis.
Dwi sendiri mengatakan dengan diterimanya surat rekomendasi tersebut artinya Partai Berkarya hampir pasti mendukung dan mengusungnya pada Pilkada Lombok Tengah.
Lebih lanjut Dwi menerangkan pasangan Dwi-Normal akan segera merampungkan koalisi partai. Dan ia optimis mampu membawa 12 kursi pada pendaftaran di KPU nantinya.
” Dengan kekuatan 12 kursi tentu sudah lebih dari cukup untuk mendaftar. Jika tidak ada halangan Dwi-Normal akan deklarasi pada tanggal 23 Agustus nanti, kita masih tunggu beberpaa parpol yang sedang berproses inshaAlloh kita akan tetap koalisi gemuk,” ujarnya.
Pasangan Dwi-Normal sendiri sebelumnya juga mendapat SK dari Partai Amanat Nasional. Bila Berkarya resmi memberi dukungan dan mengusung Dwi-Normal maka dua partai sementara ini menjadi pendukung dan pengusung pasangan ini.