Dalam deklarasi pasangan bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri dan M.Nursiah yang digelar di Kantor DPD II Golkar Lombok Tengah hari ini Minggu, [6/9/2020], Suhaili FT selaku ketua DPD 1 Golkar Nusa Tenggara Barat berpesan dan mengingatkan agar Pathul dan Nursiah bersama timnya tetap berlaku santun rendah hati dan bersabar serta tidak sombong.
Hal ini menurut Suhaili sebagai kunci kemenangan dalam menghadapi Pilkada pada 9 Desember mendatang.
” Jangan Sombong, saudaraku berdua, Mohon maaf, saya selaku saudara, Mohon jangan sombong. Dengan sombong Allah akan jatuh. hati hati. ini hal yang perlu saya ingatkan, ” kata Suhaili.
Selain itu, Suhaili berpesan agar jangan meremehkan pihak lain. Bahkan dalam berbahasa pun, Mantan Ketua DPRD NTB itu mengingatkan agar tidak menyebut kandidat lain sebagai musuh atau lawan,” jangan pernah mengejek dan menghina pihak lain. hati hati. Saudara-saudarku kaula muda pendukung pathul bahri nursiah, ayok kita ikhtiar dengan cara yang terhormat,” pesan Suhaili.
Selain itu, Dia juga mengingatkan agar Pathul-Nursiah dan timnyya tidak cepat berpuas diri. Misalnya berpuas diri dengan jumlah kursi pendukung yang lebih banyak dari kandidat lain, ” lalu akan jumawa, taek toak, sombong. ingat akan jatuh,” katanya.
Selain itu kata Suhaili, Pathul-Bahri dan pendukungnya diingatkan untuk tidak cepat marah dan dendam dengan lawan politik. Karena malah akan merugikan diri sendiri,” jangan terlalu cepat marah dan dendam. karena dengan amarah dan emosi kita akan membelokkan kita, akan merusak konsentrasi kita yang semestinya tidak kita lakukan. jadi harus hati hati, ” pungkasnya.
Sementara itu, Pathul Bahri dalam sambutannya mendoakan kepada 4 kandidat lain termasuk membacakan surat alfatihah kepada calon lain.
Usai deklarasi, pasangan Pathul-Nursiah mendaftar ke KPU Lombok Tengah. Suhaili tidak langsung menghantarkan ke KPU. berkas paslon ini diterima tanpa Berkarya. Pasangan ini diusung oleh 4 partai yakni Gerindra, Golkar, Nasdem dan PDIP serta Berkarya. Namun berkarya versi Tomy Seoharto tak diakui KPU yang diakui adalah versi Muchdi Purwoprandjono.